Pakai aturan lama, pekerja informal sulit urus BPJS

Rabu, 22 Januari 2014 - 14:58 WIB
Pakai aturan lama, pekerja...
Pakai aturan lama, pekerja informal sulit urus BPJS
A A A
Sindonews.com - Meski jaminan sosial untuk para pekerja versi terbaru telah diluncurkan, namun aturan yang digunakan masih menggunakan aturan lama. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) khusus untuk tenaga kerja masih menggunakan aturan Jamsostek untuk pekerja informal.

Hal ini membuat kesulitan bagi pekerja informal karena pendaftaran kepesertaan BPJS harus melalui asosiasi maupun organisasi yang digeluti. Karena aturan lama menyebutkan keharusan itu, sehingga pekerja informal seperti pedagang pasar kesulitan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harusnya memang ada aturan yang mengatur supaya pekerja informal bisa mendaftar secara individu. Tapi sejauh ini kita masih mengacu aturan lama,” kata Kepala BPJS Samarinda, Kusumo, Rabu (22/1/2014).

Berdasarkan aturan lama, kata Kusumo, pekerja informal bisa didaftarkan secara kolektif oleh paguyuban, organisasi, asosiasi atau apapun wadah yang menaunginya. Dia memberi contoh pedagang pasar, hanya bisa didaftarkan oleh koordinator pedagang pasar tersebut.

Oleh karena itu, Kusumo menyebut kunci sukses program BPJS tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya seperti Badan Perizinan maupun Disnaker berwenang melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi.

“Kuncinya ada di pemerintah daerah. Saya kira, karena BPJS ini program pemerintah pusat, maka pemerintah daerah juga wajib menyukseskannya. Berlakunya UU BPJS ini merupakan momentum untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerja,” katanya.

BPJS Samarinda juga membawahi wilayah Kukar dan Kubar. Saat ini BPJS Samarinda terus melakukan invetarisasi ke seluruh perusahaan yang ada di tiga daerah tersebut.
(gpr)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
3 jam yang lalu
Mengajak Pelanggan Mengimbangi...
Mengajak Pelanggan Mengimbangi 4.000 Ton Emisi CO2 Melawan Perubahan Iklim
3 jam yang lalu
China Ancam Perusahaan...
China Ancam Perusahaan Korea yang Kirim Produk Tanah Jarang ke AS
3 jam yang lalu
Boikot Produk Terafiliasi...
Boikot Produk Terafiliasi Israel Meluas, Apa Efeknya buat Ekonomi?
4 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Global Islamic Finance Summit 2025 Siap Digelar
5 jam yang lalu
LG Mundur dari Proyek...
LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Investor
5 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved