Lima perusahaan di Depok ajukan penangguhan UMK

Rabu, 22 Januari 2014 - 15:00 WIB
Lima perusahaan di Depok...
Lima perusahaan di Depok ajukan penangguhan UMK
A A A
Sindonews.com - Sejumlah perusahaan di Depok tetap tidak mampu membayar karyawan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditentukan sebesar Rp2.397.000.

Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok menyebutkan ada lima perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Pengajuan penangguhan tersebut dilakukan minimal 20 hari sebelum UMK diumumkan.

"Lalu diajukan ke Gubernur, kami hanya mengantarkan ke Gubernur. Tim dari provinsi akan mensurvei usulan-usulan dari perusahaan yang mengajukan penangguhan, surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat belum ada ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Diah Sadiah di Balaikota Depok, Rabu (22/1/2014).

Diah mengatakan, jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK ada lima perusahaan ini dari total 746 perusahaan yang tercatat resmi.

"Kan masih banyak juga wirausaha punya perusahaan belum mampu bayar UMK. Wajar saja, tetapi kami berharap bipartid jalan. Di mana ada sengketa dialog harus jalan, ini PR kami, harus sosialisasikan ke perusahaan jika tak mampu ada surat penangguhan," jelasnya.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, sesuai dengan aturan bahwa Provinsi Jawa Barat akan melakukan rekomendasi berdasarkan kondisi analisis di lapangan. Kalau dari sisi evaluator dianggap mampu, dia berharap masing-masing pihak menghormati keputusan tersebut.

"Justru itulah perusahaan mengajukan itu ada alasan misalnya potensial untuk collaps, progress tak berjalan signifikan, situasi ini butuh diskusi, pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha. Collaps atau tidak kan juga ada dua macam, masalah pengaturan upah, atau karena manajemen internal, kalau alasan kedua, kami enggak bisa intervensi," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
1 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
3 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved