Pertamina janji tak rugikan karyawan PGN
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya menegaskan, integrasi PGN dan Pertagas sangat strategis. Rencana akuisisi PGN telah disampaikan ke pemegang saham sejak 2012.
“Pertamina tidak akan merugikan karyawan PGN dan gaji tidak akan turun, namun keputusan tetap di tangan pemegang saham,” ujar dia, Rabu (22/1/2014).
Sementara juru bicara PGN Ridha Ababil menuturkan bahwa mekanisme kajian aksi korporasi tersebut harus menggunakan pihak ketiga sebagai lembaga independen yang ditunjuk untuk melakukan kajian.
Penunjukan pihak ketiga ini juga harus disetujui oleh ke dua pihak. Hingga kini, Ridha menjelaskan, akuisisi PGN oleh Pertamina masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
“Pak Dahlan (Menteri BUMN) masih menjelaskan rencana seperti apa dengan koordinasi kedua pihak. Namun, yang jelas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni kepemilikan aset PGN lebih besar dari Pertagas, kemudian PGN menganut sistem transparansi manajemen dan PGN lebih berpengalaman mengelola sektor gas,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berharap pemerintah mempertimbangkan dengan matang dampak akuisisi yang terjadi antara Pertagas dan PGN.
Adapun pertimbangan fundamental itu, yakni perusahaan minyak tidak terganggu dan sebaliknya, PGN secara fundamental lebih solid di bisnis gas didukung pendanaan yang lebih baik, justru dikhawatirkan terganggu dengan rencana ini.
“Jangan sampai akuisisi nantinya hanya menjadikan PGN sebuah diversifikasi bisnis Pertamina semata,” kata dia.
PT Pertamina belum akan mengambil keputusan terkait rencana tersebut. Pasalnya, perusahaan minyak dan gas pelat merah itu masih menunggu selesainya kajian dari PT Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas.
“Pertamina tidak akan merugikan karyawan PGN dan gaji tidak akan turun, namun keputusan tetap di tangan pemegang saham,” ujar dia, Rabu (22/1/2014).
Sementara juru bicara PGN Ridha Ababil menuturkan bahwa mekanisme kajian aksi korporasi tersebut harus menggunakan pihak ketiga sebagai lembaga independen yang ditunjuk untuk melakukan kajian.
Penunjukan pihak ketiga ini juga harus disetujui oleh ke dua pihak. Hingga kini, Ridha menjelaskan, akuisisi PGN oleh Pertamina masih dalam tahap pembahasan di tingkat Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
“Pak Dahlan (Menteri BUMN) masih menjelaskan rencana seperti apa dengan koordinasi kedua pihak. Namun, yang jelas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni kepemilikan aset PGN lebih besar dari Pertagas, kemudian PGN menganut sistem transparansi manajemen dan PGN lebih berpengalaman mengelola sektor gas,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berharap pemerintah mempertimbangkan dengan matang dampak akuisisi yang terjadi antara Pertagas dan PGN.
Adapun pertimbangan fundamental itu, yakni perusahaan minyak tidak terganggu dan sebaliknya, PGN secara fundamental lebih solid di bisnis gas didukung pendanaan yang lebih baik, justru dikhawatirkan terganggu dengan rencana ini.
“Jangan sampai akuisisi nantinya hanya menjadikan PGN sebuah diversifikasi bisnis Pertamina semata,” kata dia.
PT Pertamina belum akan mengambil keputusan terkait rencana tersebut. Pasalnya, perusahaan minyak dan gas pelat merah itu masih menunggu selesainya kajian dari PT Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas.
(rna)