Open access dan unbundling gas tidak cocok di RI

Rabu, 22 Januari 2014 - 18:35 WIB
Open access dan unbundling...
Open access dan unbundling gas tidak cocok di RI
A A A
Sindonews.com - Saat ini Indonesia memiliki masalah dalam pengelolaan Minyak dan Gas (migas), utamanya berkaitan dengan permasalahan tata kelola migas sehingga berpotensi menggerus kedaulatan energi.

Liberalisasi perniagaan gas bumi diduga menjadi pangkal muncul permasalahan tersebut, termasuk memicu perseteruan antara Pertamina dan PGN.

Menurut Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi, kedaulatan energi di Indonesia masih belum tercapai. Ini dapat dilihat dari tata kelola gas bumi di Indonesia masih belum sesuai dengan konstitusi.

UU nomor 22 tahun 2001 sebagai implementasi UUD 1945 membuka peluang liberalisasi dan penguasaan asing atas ladang minyak Indonesia. Migas yang semestinya dijadikan komoditi strategis, dalam UU ini disebut sebagai komoditas pasar.

"Kondisi ini diperparah lagi dengan maraknya broker yang ikut menikmati industri migas nasional. Bahkan saat ini broker bisa mempengaruhi dalam pembuatan perundang-undangan atau peraturan menteri serta ikut mendesak penerapan aturan open access dan unbundling," ujar Fahmy dalam siaran persnya, Rabu (22/1/2014).

Sedangkan menurut Direktur Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada (PSE-UGM), Deendarlianto, kajian yang dibuat PSE-UGM, open access dan unbundling yang tidak cocok diberlakukan di Indonesia.

Di Amerika Serikat saja, yang merupakan negara liberal, tidak semua negara bagian menerapkan open access dan unbundling. Bahkan, tidak semua negara bagian di USA yang menerapkan open access dan unbundling bisa menurunkan harga jual gas di tingkat konsumen.

“Tidak ada jaminan bahwa open access dan unbundling akan menurunkan biaya penyediaan gas bagi konsumen. Justru tercipta korelasi positif terhadap kenaikan harga pada negara yang menerapkannya,” terang Deendarlianto.

Lebih lanjut Deendarlianto mengatakan, Rusia, yang masih melakukan regulated untuk komoditas gas, harga justru lebih rendah dibanding harga gas di kebanyakan negara Eropa yang menerapkan liberalisasi melalui skema open access. Hal yang sama juga terjadi pada kasus regulated bisnis gas yang ada di Thailand dan Jepang.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
12 menit yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
20 menit yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
41 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved