Kementerian PU evaluasi jalan rusak usai musim hujan
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakui sejumlah jalan nasional di beberapa titik saat ini memang mengalami kerusakan. Hal tersebut disebabkan genangan akibat air hujan dan beban berlebihan kendaraan yang melalui jalan itu.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, kementeriannya melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan melakukan evaluasi dan perhitungan terkait penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah wilayah. Meski demikian, evaluasi terebut akan dilakukan Kementerian PU setelah musim hujan selasai.
“Evaluasi terkait penangangan kerusakan jalan nasional akibat genangan air akan dilakukan setelah airnya surut. Evaluasi akan dilakukan mulai dari permukaan jalan, struktur jalan dan jembatan baik struktur atas maupun bawahnya,” kata Hermanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Hermanto juga menjelaskan, kementeriannya telah mengalokasikan hampir setengah angggaran Kementerian PU untuk alokasi infrastruktur jalan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Hampir 50 persen anggaran Kementerian PU tahun ini, kami gunakan untuk pengangan jalan nasional di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PU tahun 2014 yang mencapai Rp84,148 triliun, kata Hermanto, alokasi infrastruktur jalan mencapai Rp40 triliun. Dana tersebut akan digunakan kementeriannya untuk perbaikan, penanganan dan pembangunanan jalan nasional yang saat ini telah mencapai 8.500 kilometer (km).
“Kami setiap tahun pasti mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan, meskipun akan terjadi banjir atau penyebab lainnya. Karena kualitas jalan itu mempunyai kapasitasnya, apalagi dilalui kendaraan yang mempunyai beban yang berlebih,” pungkas dia.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, kementeriannya melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan melakukan evaluasi dan perhitungan terkait penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah wilayah. Meski demikian, evaluasi terebut akan dilakukan Kementerian PU setelah musim hujan selasai.
“Evaluasi terkait penangangan kerusakan jalan nasional akibat genangan air akan dilakukan setelah airnya surut. Evaluasi akan dilakukan mulai dari permukaan jalan, struktur jalan dan jembatan baik struktur atas maupun bawahnya,” kata Hermanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Hermanto juga menjelaskan, kementeriannya telah mengalokasikan hampir setengah angggaran Kementerian PU untuk alokasi infrastruktur jalan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Hampir 50 persen anggaran Kementerian PU tahun ini, kami gunakan untuk pengangan jalan nasional di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PU tahun 2014 yang mencapai Rp84,148 triliun, kata Hermanto, alokasi infrastruktur jalan mencapai Rp40 triliun. Dana tersebut akan digunakan kementeriannya untuk perbaikan, penanganan dan pembangunanan jalan nasional yang saat ini telah mencapai 8.500 kilometer (km).
“Kami setiap tahun pasti mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan, meskipun akan terjadi banjir atau penyebab lainnya. Karena kualitas jalan itu mempunyai kapasitasnya, apalagi dilalui kendaraan yang mempunyai beban yang berlebih,” pungkas dia.
(rna)