Delapan daerah terancam tak kebagian pupuk bersubsidi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Arifin Nu'mang memberi batas waktu delapan daerah sampai 28 Januari untuk menyerahkan SK tentang Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petanian dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang alokasi kebutuhan pupuk di kabupaten/kota.
Jika tidak, Agus berjanji akan menyanksi dengan tidak menggulirkan pupuk bersubsidi. Adapun delapan daerah itu masing-masing Takalar, Jeneponto, Enrekang, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, dan Pare-pare.
"Jika itu terjadi maka produksi pertanian di daerah yang belum menyerahkan Perbup akan terganggu. Petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya, Jumat (24/1/2014).
Kadis Pertanian Sulsel, Lutfi Halide menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan daerah yang belum memasukkan kebutuhan pupuk bersubsidi. Apalagi Sulsel untuk tahun ini mendapatkan bantuan Rp2 triliun.
“Jadi nanti sistemnya harus betul-betul valid datanya. Karena pemerintah pusat akan menyalurkan pupuk bersubsidi jika datanya sudah divalidasi," ucapnya.
Jika tidak, Agus berjanji akan menyanksi dengan tidak menggulirkan pupuk bersubsidi. Adapun delapan daerah itu masing-masing Takalar, Jeneponto, Enrekang, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, dan Pare-pare.
"Jika itu terjadi maka produksi pertanian di daerah yang belum menyerahkan Perbup akan terganggu. Petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya, Jumat (24/1/2014).
Kadis Pertanian Sulsel, Lutfi Halide menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan daerah yang belum memasukkan kebutuhan pupuk bersubsidi. Apalagi Sulsel untuk tahun ini mendapatkan bantuan Rp2 triliun.
“Jadi nanti sistemnya harus betul-betul valid datanya. Karena pemerintah pusat akan menyalurkan pupuk bersubsidi jika datanya sudah divalidasi," ucapnya.
(gpr)