Operator telekomunikasi kecil disarankan merger
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menegaskan, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika harus segera mempertegas kebijakan terkait pemangkasan jumlah operator telekomunikasi di Indonesia.
Menurutnya, dari saat ini sebanyak 10 perusahaan menjadi tiga perusahaan. Hal tersebut bertujuan agar pemanfaatan frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas, menjadi lebih optimal.
"Operator lebih sedikit lebih baik dalam rangka efisiensi frekuensi dan pelayanan ke konsumen yang lebih baik. Karena itu, sebaiknya operator-operator kecil merger atau bergabung ke yang besar dalam koridor peraturan perundang-undangan," jelasnya, Selasa (28/1/2014).
Dia mengatakan, belakangan ini kualitas jaringan telekomunikasi cenderung terus menurun. Hal itu akibat terjadinya persaingan ketat akibat jumlah operator relatif cukup banyak.
"Jumlah operator di Indonesia tergolong banyak, padahal di sejumlah negara operator telekomunikasi itu paling cuma tiga, atau paling bayak empat perusahaan," kata Tantowi.
Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya sebelumnya menyambut baik proses merger XL dan Axis. Menurut dia, proses merger antara operator di dalam negeri memang sebuah keniscayaan.
"Merger itu adalah suatu keniscayaan, pasti dilakukan. Di seluruh dunia, operator keempat itu tidak ada yang pernah besar. Jadi nature operator itu hanya ada tiga," katanya.
Arief menuturkan, pelajaran dari proses merger XL dan Axis ini akan terjadi di Indonesia cepat atau lambat. "Konsolidasi baik untuk industri. Selanjutnya bisa kami tebak, hal ini akan sama dilakukan oleh operator lain," jelas Arief.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alex J Sinaga mengatakan, hal yang dilakukan XL mengakuisisi Axis sesuatu yang alami.
"Idealnya operator di Indonesia itu jumlahnya lima. Kalau masalah untuk bersaing, ruangnya masih besar. Tahun depan kita optimistis industri seluler nasional tumbuh 7-8 persen. Tahun ini tumbuhnya 8 persen," papar Alex.
Menurutnya, dari saat ini sebanyak 10 perusahaan menjadi tiga perusahaan. Hal tersebut bertujuan agar pemanfaatan frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas, menjadi lebih optimal.
"Operator lebih sedikit lebih baik dalam rangka efisiensi frekuensi dan pelayanan ke konsumen yang lebih baik. Karena itu, sebaiknya operator-operator kecil merger atau bergabung ke yang besar dalam koridor peraturan perundang-undangan," jelasnya, Selasa (28/1/2014).
Dia mengatakan, belakangan ini kualitas jaringan telekomunikasi cenderung terus menurun. Hal itu akibat terjadinya persaingan ketat akibat jumlah operator relatif cukup banyak.
"Jumlah operator di Indonesia tergolong banyak, padahal di sejumlah negara operator telekomunikasi itu paling cuma tiga, atau paling bayak empat perusahaan," kata Tantowi.
Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya sebelumnya menyambut baik proses merger XL dan Axis. Menurut dia, proses merger antara operator di dalam negeri memang sebuah keniscayaan.
"Merger itu adalah suatu keniscayaan, pasti dilakukan. Di seluruh dunia, operator keempat itu tidak ada yang pernah besar. Jadi nature operator itu hanya ada tiga," katanya.
Arief menuturkan, pelajaran dari proses merger XL dan Axis ini akan terjadi di Indonesia cepat atau lambat. "Konsolidasi baik untuk industri. Selanjutnya bisa kami tebak, hal ini akan sama dilakukan oleh operator lain," jelas Arief.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alex J Sinaga mengatakan, hal yang dilakukan XL mengakuisisi Axis sesuatu yang alami.
"Idealnya operator di Indonesia itu jumlahnya lima. Kalau masalah untuk bersaing, ruangnya masih besar. Tahun depan kita optimistis industri seluler nasional tumbuh 7-8 persen. Tahun ini tumbuhnya 8 persen," papar Alex.
(izz)