Merger operator XL-Axis direstui DPR

Rabu, 29 Januari 2014 - 16:53 WIB
Merger operator XL-Axis...
Merger operator XL-Axis direstui DPR
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati merger yang dilakukan operator seluler PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Merger yang dilakukan akan memberi manfaat bagi kepentingan konsumen.

“Saya rasa semua sepakat untuk melakukan perampingan jumlah operator. Untuk operator kecil bergabung dengan operator yang besar selama itu mengikuti aturan Undang-Undang dan merger menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan ke konsumen,” kata Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, dalam siaran persnya, Rabu (29/1/2014).

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, saat ini jumlah operator di Indonesia cukup banyak bahkan terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 10 operator. Padahal, di banyak negara lain seperti Amerika Serikat, Australia, India, China, Thailand, Filipina, dan lain-lain maksimal ada 4 operator. ”Menurut kami ini harus kita jadikan model rujukan dengan melakukan perampingan," imbuh Tantowi.

Tantowi menegaskan, merger setidaknya memberikan dua hal manfaat. Pertama, efisiensi frekuensi untuk kepentingan ranah publik. Kedua, peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau konsumen.

Senada dengan Tantowi, Anggota Komisi I dari Partai Demokrat, Max Sopacua menyatakan, merger antar operator merupakan hal yang yang tidak bisa dihindari mengingat banyaknya jumlah operator di Indonesia.

”Jumlah operator kita terbesar di dunia dan ini menganggu dalam hal pelayanan. Jadi merger merupakan keniscayaan selama menguntungkan bagi konsumen,” kata Max.

Max menambahkan, kondisi perkembangan teknologi saat ini sangat cepat dan masyarakat tidak bisa menghindar dengan hal itu. Karenanya para operator telekomunikasi harus memprioritaskan standar utama pelayanan.

Max berharap merger yang dilakukan tetap mempertimbangkan faktor untung rugi bagi konsumen dan negara. ”Kalau konsumen tidak diuntungkan untuk apa?” ujarnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, pemerintah menegaskan merger yang dilakukan antara XL dan Axis pada prinsipnya juga untuk menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar. Jika merger tidak dilakukan, Axis tidak akan bisa membayar tanggungannya kepada pemerintah.

“Jadi memang kalau tidak segera diambil (merger), maka Axis tidak akan bayar Rp1 Triliun BHP pitanya di 2013 dan negara akan rugi. Dengan adanya merger, dari mereka kita mengambil 2x10 MH di 2,1 GH 3G dan akan dilelang atau beauty contest pada 2014. Dan di tahun pertama kita kelola kita bisa menghasilkan Rp1 triliun,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring.

Tifatul menegaskan, merger adalah satu keharusan, dan harus segera dilakukan. "Kalau tidak, negara akan makin rugi," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
1 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
2 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved