Kasus impor beras Vietnam minta diusut tuntas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan memeriksa hingga tuntas carut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Mengenai tudingan keterkaitan dengan Kementerian Pertanian, Firman mengatakan bahwa Kementerian Pertanian menyatakan kepada DPR tidak pernah mengeluarkan izin impor kepada Kementerian Perdagangan.
“Sudah tiga kali, rapat kerja, via SMS (pesan singkat), melalui dirjen Bea Cukai, bahkan hari ini kita mau rapat lagi dengan Menteri Pertanian”, ujar Firman dalam rilisnya, Senin (3/2/2014).
Dia menambahkan, beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas premium, namun fakta di lapangan merupakan beras kelas medium.
“Padahal, Kementan dan Bulog menyampaikan kepada kami bahwa stok pangan nasional, khususnya beras medium masih cukup,” ujar Firman.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 mengenai Pangan dan UU Nomor 19 tentang perlindungan Pemberdayaan petani bahwa impor dilakukan ketika stok pangan nasional tidak mencukupi.
Terkait hal ini, dia mengaku kecewa karena pemerintah tidak memperhatikan para petani yang dilanda berbagai bencana alam serta ancaman gagal panen.
“Karena itu saya mendesak agar Gita Wirjawan bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini, bukan melimpahkan kepada anak buah. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa,” tutur Firman.
Firman menambahkan, kasus beredarnya beras impor medium asal Vietnam itu merupakan isu panas di tahun politik ini. Pasalnya, beras merupakan komoditas yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Dia meminta, kasus impor beras Vietnam ini jangan dijadikan ajang politisasi terhadap pihak-pihak berkuasa, namun harus dituntaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang kebijakan perberasan nasional.
Mengenai tudingan keterkaitan dengan Kementerian Pertanian, Firman mengatakan bahwa Kementerian Pertanian menyatakan kepada DPR tidak pernah mengeluarkan izin impor kepada Kementerian Perdagangan.
“Sudah tiga kali, rapat kerja, via SMS (pesan singkat), melalui dirjen Bea Cukai, bahkan hari ini kita mau rapat lagi dengan Menteri Pertanian”, ujar Firman dalam rilisnya, Senin (3/2/2014).
Dia menambahkan, beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas premium, namun fakta di lapangan merupakan beras kelas medium.
“Padahal, Kementan dan Bulog menyampaikan kepada kami bahwa stok pangan nasional, khususnya beras medium masih cukup,” ujar Firman.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 mengenai Pangan dan UU Nomor 19 tentang perlindungan Pemberdayaan petani bahwa impor dilakukan ketika stok pangan nasional tidak mencukupi.
Terkait hal ini, dia mengaku kecewa karena pemerintah tidak memperhatikan para petani yang dilanda berbagai bencana alam serta ancaman gagal panen.
“Karena itu saya mendesak agar Gita Wirjawan bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini, bukan melimpahkan kepada anak buah. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa,” tutur Firman.
Firman menambahkan, kasus beredarnya beras impor medium asal Vietnam itu merupakan isu panas di tahun politik ini. Pasalnya, beras merupakan komoditas yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Dia meminta, kasus impor beras Vietnam ini jangan dijadikan ajang politisasi terhadap pihak-pihak berkuasa, namun harus dituntaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang kebijakan perberasan nasional.
(rna)