Ini jadwal stock split Alumindo
A
A
A
Sindonews.com - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) pada pertengahan Februari 2014.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (4/2/2014) dijelaskan bahwa berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 20 Juni 2013, pemegang saham telah memutuskan melakukan stock split dengan rasio 1:2, yaitu nominal saham Rp500 menjadi Rp250.
Adapun jadwal pelaksanaan stock split tersebut, yakni pada 11 Februari 2014 merupakan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi dan pada 12 Februari menjadi awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi.
Selanjutnya pada 14 Februari 2014 merupakan akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi sekaligus penentuan daftar pemegang saham dan rekening/sub rekening yang berhak atas hasil stock split (recording date).
Kemudian pada 17 Febrauri 2014, perseroan akan melakukan pendistribusian saham dengan nilai nominal baru hasil stock split kepada pemegang rekening efek dan menjadi awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai.
Bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek (KSEI), pelaksanaan stock split dilakukan berdasarkan saldo rekening efek pada 14 Februari pukul 16.00 WIB dan pada 17 Februari, jumlah saham dengan nilai nominal baru hasil stock split tercantum dalam saldo rekening efek masing-masing pemegang saham.
Sementara bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya masih berbentuk warkat, maka permohonan stock split bisa dilakukan mulai 17 Februari 2014 melalui Biro Administrasi Efek perseroan.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (4/2/2014) dijelaskan bahwa berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 20 Juni 2013, pemegang saham telah memutuskan melakukan stock split dengan rasio 1:2, yaitu nominal saham Rp500 menjadi Rp250.
Adapun jadwal pelaksanaan stock split tersebut, yakni pada 11 Februari 2014 merupakan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi dan pada 12 Februari menjadi awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi.
Selanjutnya pada 14 Februari 2014 merupakan akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi sekaligus penentuan daftar pemegang saham dan rekening/sub rekening yang berhak atas hasil stock split (recording date).
Kemudian pada 17 Febrauri 2014, perseroan akan melakukan pendistribusian saham dengan nilai nominal baru hasil stock split kepada pemegang rekening efek dan menjadi awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai.
Bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek (KSEI), pelaksanaan stock split dilakukan berdasarkan saldo rekening efek pada 14 Februari pukul 16.00 WIB dan pada 17 Februari, jumlah saham dengan nilai nominal baru hasil stock split tercantum dalam saldo rekening efek masing-masing pemegang saham.
Sementara bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya masih berbentuk warkat, maka permohonan stock split bisa dilakukan mulai 17 Februari 2014 melalui Biro Administrasi Efek perseroan.
(rna)