Membangun rumah di atas lahan ini tak disubsidi

Rabu, 05 Februari 2014 - 16:52 WIB
Membangun rumah di atas...
Membangun rumah di atas lahan ini tak disubsidi
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak akan memberikan subsidi untuk rumah tapak yang dibangun oleh pengembang di area persawahan produktif di seluruh Indonesia.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berkurangnya kawasan persawahan untuk perumahan masyarakat serta menunjang ketersediaan bahan pangan di masa mendatang.

"Saat ini, kami tengah menyusun Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) yang akan mengatur pemanfaatan lahan untuk kawasan perumahan. Ke depan, kami tidak akan memberikan subsidi untuk rumah yang dibangun pengembang di area sawah produktif di daerah lumbung padi di Indonesia," ujar Djan dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurut dia, pemanfaatan tanah di daerah persawahan di daerah kerap menimbulkan permasalahan jangka panjang dan berdampak pada ketersediaan lahan untuk tanaman padi. Karena itu, dia merasa perlu pengaturan khusus agar pemerintah daerah juga bisa ikut mengantisipasi timbulnya dampak jangka panjang pembangunan rumah di lahan sawah.

Ke depan, dia menjelaskan, Kemenpera akan mendorong pembangunan hunian vertikal, sehingga rumah yang dibangun oleh masyarakat minimal memiliki dua lantai serta para pengembang di daerah untuk membangun rumah susun (rusun).

Hal tersebut juga pernah dilaksanakan oleh Perumnas yang membangun hunian minimal empat hingga lima lantai untuk masyarakat, sehingga mereka ke depan terbiasa hidup di rusun.

“Kami akan mengajak masyarakat untuk membangun rumah minimal dua lantai, jadi tanah yang digunakan untuk pembangunan rumah tidak terlalu besar dan bisa memanfaatkan tanah yang ada untuk bercocok tanam dan resapan air. Sebenarnya masyarakat juga tidak terlalu repot jika tinggal di rusun, tapi mereka belum terbiasa saja,” tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
Ini Dua Ruas Jalan Tol...
Ini Dua Ruas Jalan Tol yang Siap Dioperasikan Pemerintah
Berita Terkini
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
9 menit yang lalu
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
33 menit yang lalu
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
47 menit yang lalu
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
11 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
11 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved