OJK bekukan kegiatan dua Perusahaan Modal Ventura

Kamis, 06 Februari 2014 - 10:21 WIB
OJK bekukan kegiatan...
OJK bekukan kegiatan dua Perusahaan Modal Ventura
A A A
Sindonews.com - Setelah membekukan kegiatan usaha 15 Perusahaan Modal Ventura (PMV), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membekukan kegiatan usaha dua PMV lainnya karena tidak menyerahkan laporan keuangan.

Kedua PMV tersebut berlokasi di Jakarta yakni PT Altus Indonesia dengan Nomor Surat S-15A/NB.2/2014 tanggal 27 Januari 2014 dan PT Dian Bhuana Sejahtera Ventura dengan Nomor Surat S-15B/NB.2/2014 tanggal 27 Januari 2014.

OJK menilai kedua PMV tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 42 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.

"Dengan dibekukannya kegiatan usahanya maka kedua PMV dilarang melakukan kegiatan usaha. Kecuali, untuk pemenuhan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012," demikian bunyi siaran pers OJK, Kamis (6/2/2014).

Sesuai Peraturan Menkeu No. 18/PMK.010/2012, PMV wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah telah diaudit akuntan publik kepada Menteri Keuangan paling lama empat bulan setelah tahun buku berakhir.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
22 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
35 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved