RUU Perdagangan dinilai menguntungkan asing
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai penolakan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terus menggelinding. Salah satunya datang dari Perwakilan Indonesia Berdikari, Waskito Giri.
Dia menilai RUU Perdagangan yang akan disahkan DPR RI sangat bercorak liberalisme dan banyak menguntungkan pihak asing. Menurutnya, RUU ini berangkat dari semangat poin-poin kesepakatan perdagangan yang ada dalam World Trade Organization (WTO).
Waskito menuturkan, pada mulanya RUU ini berkaitan dengan perindustrian dan perdagangan. Draft awal dibuat pada 2004, masa akhir kepresidenan Megawati. Kemudian pada masa Presiden SBY, pembahasan RUU ini mandek. Pemerintah ketika itu memisahkan antara kementerian perindustrian dan perdagangan. "Kemudian draft RUU disusun ulang, dibuatlah draft baru," jelas Waskito, Senin (10/2/2014).
Pada saat Menteri Perdagangan dijabat Gita Wirjawan, RUU ini dibahas lagi di DPR. Bahkan, lanjut Waskito, ini akan disahkan. Asas yang tertuang dalam Pasal 2 ayat c, yaitu adil dan sehat, sama saja dengan perlakuan sama.
"Ini jelas mengambil dari WTO, nantinya akan berimbas pada perdagangan internasional yang bisa jadi mengancam perindustrian dalam negeri," tegasnya.
Dia menilai RUU Perdagangan yang akan disahkan DPR RI sangat bercorak liberalisme dan banyak menguntungkan pihak asing. Menurutnya, RUU ini berangkat dari semangat poin-poin kesepakatan perdagangan yang ada dalam World Trade Organization (WTO).
Waskito menuturkan, pada mulanya RUU ini berkaitan dengan perindustrian dan perdagangan. Draft awal dibuat pada 2004, masa akhir kepresidenan Megawati. Kemudian pada masa Presiden SBY, pembahasan RUU ini mandek. Pemerintah ketika itu memisahkan antara kementerian perindustrian dan perdagangan. "Kemudian draft RUU disusun ulang, dibuatlah draft baru," jelas Waskito, Senin (10/2/2014).
Pada saat Menteri Perdagangan dijabat Gita Wirjawan, RUU ini dibahas lagi di DPR. Bahkan, lanjut Waskito, ini akan disahkan. Asas yang tertuang dalam Pasal 2 ayat c, yaitu adil dan sehat, sama saja dengan perlakuan sama.
"Ini jelas mengambil dari WTO, nantinya akan berimbas pada perdagangan internasional yang bisa jadi mengancam perindustrian dalam negeri," tegasnya.
(dmd)