Lutfi janji selesaikan polemik beras Vietnam
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menargetkan polemik perihal beras impor asal Vietnam yang beberapa hari ini mewarnai pasar tanah air, dapat diselesaikan setidaknya pekan depan.
"Kita akan galakkan komunikasinya biar jalan semua. Rencananya tengah minggu depan, paling lambat hari Kamis," kata Lutfi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (14/2/2014).
Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait dalam waktu dekat.
"Rencananya minggu ini akan rapat koordinasi dengan empat institusi pemerintah dan kita komitmennya begini, kalau ada yang salah kita hukum kalau memang kelemahan sistem kita perbaiki sistemnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitaka, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kejanggalan di balik kebijakan impor beras Vietnam yang menyulut kontroversi.
Kejanggalan pertama, adanya perbedaan jenis beras impor tersebut. "Mengapa Bea Cukai HS (harmonized system)-nya langsung dinyatakan low risk dan tidak high risk," kata Kepala BPK, Hadi Purnomo di Denpasar beberapa waktu lalu.
Kejanggalan kedua, sambung dia, adanya penyatuan hak dari dua peraturan yang berbeda. Ada perbedaan peraturan Permendag Tahun 2008 dan Permendag Tahun 2012. "Yang mana ada penyatuan hak, kok bunyinya ada perbedaan jenis beras tapi kok HS-nya jadi satu," ujarnya.
Kejanggalan ketiga, adanya ketidaktransparanan surveyor luar negeri yang ditunjuk pemerintah. Itu terlihat dari tidak dicantumkannya segala hal berkaitan dengan impor beras Vietnam itu dengan detil.
"Mengapa surveyor yang kita bayar di luar negeri oleh pemerintah tidak dicantumkan perincian dari pada ini. Nanti kita lihat semuanya," kata Hadi.
"Kita akan galakkan komunikasinya biar jalan semua. Rencananya tengah minggu depan, paling lambat hari Kamis," kata Lutfi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (14/2/2014).
Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait dalam waktu dekat.
"Rencananya minggu ini akan rapat koordinasi dengan empat institusi pemerintah dan kita komitmennya begini, kalau ada yang salah kita hukum kalau memang kelemahan sistem kita perbaiki sistemnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitaka, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kejanggalan di balik kebijakan impor beras Vietnam yang menyulut kontroversi.
Kejanggalan pertama, adanya perbedaan jenis beras impor tersebut. "Mengapa Bea Cukai HS (harmonized system)-nya langsung dinyatakan low risk dan tidak high risk," kata Kepala BPK, Hadi Purnomo di Denpasar beberapa waktu lalu.
Kejanggalan kedua, sambung dia, adanya penyatuan hak dari dua peraturan yang berbeda. Ada perbedaan peraturan Permendag Tahun 2008 dan Permendag Tahun 2012. "Yang mana ada penyatuan hak, kok bunyinya ada perbedaan jenis beras tapi kok HS-nya jadi satu," ujarnya.
Kejanggalan ketiga, adanya ketidaktransparanan surveyor luar negeri yang ditunjuk pemerintah. Itu terlihat dari tidak dicantumkannya segala hal berkaitan dengan impor beras Vietnam itu dengan detil.
"Mengapa surveyor yang kita bayar di luar negeri oleh pemerintah tidak dicantumkan perincian dari pada ini. Nanti kita lihat semuanya," kata Hadi.
(izz)