FSP BUMN sepakat bentuk konfederasi serikat pekerja
A
A
A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) sepakat membentuk konfederasi serikat pekerja guna memperluas jangkauan anggota. Kesepakatan ini tertuang dalam Deklarasi Toba yang lahir dari hasil Munas Besar (Mubes) FSP BUMN di Prapat, Simalungun, Sumatera Utara, pada 14-15 Februari 2014.
Ketua Majelis Pertimbangan FSP BUMN, Abdul Latief Algaff mengatakan, seiring dengan berjalannya tahun politik maka diperlukan pengawasan terhadap BUMN agar tidak diintervensi oleh kepentingan politik. Untuk itu, FSP BUMN bersepakat membentuk konfederasi serikat pekerja sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap perusahaan plat merah.
"Ada sekitar Rp4.000 triliun aset BUMN. Ini harus dikawal agar tidak terjadi penyimpangan. Maka diperlukan organisasi serikat pekerja yang lebih besar. Kami sepakat membentuk konfederasi SP," ujar Latief di Prapat, Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (15/2/2014).
Dalam Mubes FSP BUMN, Latief mengungkapkan, badan pekerja akan mempersiapkan pembentukan Konfenderasi SP BUMN dalam waktu enam bulan. Nantinya konfenderasi ini akan terdiri dari tiga federasi yakni FSP Pupuk, FSP Pelabuhan-Pengerukan dan FSP BUMN.
"Kami juga akan mengajak SP dari lembaga negara, seperti Bank Indonesia dan OJK. Kami juga akan mengimbau SP Perbankan dan asuransi ikut dalam keanggotaan," tegas Latief.
Sementara itu, Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan Abdurrahman Irsyadi mengatakan, meski saat ini PT Jamsostek (Persero) telah berubah menjadi badan publik, namun pihaknya tetap berafiliasi ke FSP BUMN. Dia berharap konfederasi yang nantinya dibentuk, bisa mengakomodir SP yang ada di badan negara.
"Kami usul namanya Konfederasi SP Badan Milik Negara. Sehingga, SP BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan juga bisa ikut di dalamnya," terang Abdurrahman. (Rakhmat baihaqi)
Ketua Majelis Pertimbangan FSP BUMN, Abdul Latief Algaff mengatakan, seiring dengan berjalannya tahun politik maka diperlukan pengawasan terhadap BUMN agar tidak diintervensi oleh kepentingan politik. Untuk itu, FSP BUMN bersepakat membentuk konfederasi serikat pekerja sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap perusahaan plat merah.
"Ada sekitar Rp4.000 triliun aset BUMN. Ini harus dikawal agar tidak terjadi penyimpangan. Maka diperlukan organisasi serikat pekerja yang lebih besar. Kami sepakat membentuk konfederasi SP," ujar Latief di Prapat, Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (15/2/2014).
Dalam Mubes FSP BUMN, Latief mengungkapkan, badan pekerja akan mempersiapkan pembentukan Konfenderasi SP BUMN dalam waktu enam bulan. Nantinya konfenderasi ini akan terdiri dari tiga federasi yakni FSP Pupuk, FSP Pelabuhan-Pengerukan dan FSP BUMN.
"Kami juga akan mengajak SP dari lembaga negara, seperti Bank Indonesia dan OJK. Kami juga akan mengimbau SP Perbankan dan asuransi ikut dalam keanggotaan," tegas Latief.
Sementara itu, Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan Abdurrahman Irsyadi mengatakan, meski saat ini PT Jamsostek (Persero) telah berubah menjadi badan publik, namun pihaknya tetap berafiliasi ke FSP BUMN. Dia berharap konfederasi yang nantinya dibentuk, bisa mengakomodir SP yang ada di badan negara.
"Kami usul namanya Konfederasi SP Badan Milik Negara. Sehingga, SP BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan juga bisa ikut di dalamnya," terang Abdurrahman. (Rakhmat baihaqi)
(dmd)