Merger dan akuisisi selamatkan Axis dari kebangkrutan

Senin, 17 Februari 2014 - 10:52 WIB
Merger dan akuisisi selamatkan Axis dari kebangkrutan
Merger dan akuisisi selamatkan Axis dari kebangkrutan
A A A
Sindonews.com - Sejumlah praktisi dan ahli telekomunikasi menilai merger dan akuisisi merupakan solusi tepat untuk menyelamatkan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) yang saat ini tengah sekarat di ambang kebangkrutan.

Selain untuk menyelamatkan pelanggan, aksi korporasi itu juga mendorong industri lebih sehat dan menyelamatkan pemasukan bagi negara.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Menara Telekomunikasi Indonesia (Asprintel) mengatakan, konsolidasi dalam bentuk merger dan akuisisi memang menjadi solusi bagi para operator telekomunikasi, khususnya Axis.

“Saat ini, konsolidasi merupakan sebuah kenicayaan. Operator di Indonesia sangat banyak bila dibanding negara-negara lain di dunia,” ujar Tagor saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Merger dan akuisisi, menurut Tagor, akan menjadi penyelamat bagi Axis. Bila Axis bisa diselamatkan, maka vendor tower pun akan bisa turut selamat.

“Saat ini, kami terikat kontrak 10 tahun dengan Axis. Bila bangkrut, maka beban vendor tower juga akan berat sebab kami harus menanggung beban gaji pegawai dan akan kesulitan melakukan pengembalian investasi yang sudah terlanjur dibangun,” kata Tagor.

Presiden Direktur dan CEO Axis Erik Aas menyatakan, merger dan akuisisi Axis oleh XL merupakan langkah tepat untuk mengatasi kesulitan keuangan operasional perusahaan.

“Sejak awal tahun 2013, pemegang saham perusahaan sudah tidak lagi mengucurkan dana, sehingga Axis mengalami kesulitan aspek keuangan termasuk membayar BHP Frekuensi,” kata Erik, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR pekan lalu.

Saat ini, Saudi Telecom Company (STC) menguasai 80,1 persen saham Axis. Menurut Erik, bila tak ada penyelamatan, Axis kemungkinan tidak akan mampu membayar Bea Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi kepada pemerintah. Itu artinya, negara terancam tidak mendapat pemasukan.

Selain itu, 17 juta pelanggan Axis akan terancam tidak bisa menikmati layanan Axis, sehingga secara tidak langsung penyelamatan Axis juga menyelamatkan pelanggan.

Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty menambahkan, saat ini perusahaan terus berupaya keras melayani pelanggan. “Saat ini pelanggan kami masih beruntung masih bisa menikmati layanan Axis. Tapi ke depan, kondisinya akan semakin berat,” kata Anita.

Saat ini Axis menghadapi dua pilihan sulit, yakni Axis kemungkinan besar bangkrut, atau selamat melalui merger dan akuisisi. “Merger dan akuisisi adalah win win solution, karena semua stakeholders diuntungkan,” kata Anita.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring, menegaskan telah menyetujui merger XL dan Axis. Persetujuan merger pada prinsipnya juga untuk menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar. Jika merger tidak dilakukan, Axis tidak akan bisa membayar tanggungannya kepada pemerintah. Selain menyelamatkan keuangan negara, merger XL-Axis akan menyelamatkan pelanggan AXIS.

"Mereka (Axis) itu sebenarnya sudah bangkrut dan XL mau membayarkan utang-utang Axis termasuk kepada negara sebesar Rp 1 triliun. Jika tidak segera diambil langkah merger, maka Axis tidak akan bayar Rp1 Triliun BHP pitanya di tahun 2013 dan negara akan rugi. Dengan adanya merger, dari mereka, pemerintah mengambil 2x10 MH di 2,1 GH 3G dan selanjutnya akan dilelang atau beauty contest pada tahun 2014. Di tahun pertama kita kelola bisa menghasilkan Rp1 Triliun,” tutur Tifatul.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5778 seconds (0.1#10.140)