Pendanaan publik perubahan iklim RI Rp8,4 T

Selasa, 18 Februari 2014 - 20:39 WIB
Pendanaan publik perubahan...
Pendanaan publik perubahan iklim RI Rp8,4 T
A A A
Sindonews.com - Kepentingan Indonesia dan dunia internasional terkait pengendalian emisi gas rumah kaca telah menghasilkan belanja publik untuk pendanaan perubahan iklim di tanah air mencapai Rp8,4 triliun pada 2011.

Hal ini berdasarkan hasil kajian terkini Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu dan Climate Policy Initiative (CPI) menyajikan inventarisasi komprehensif mengenai pendanaan perubahan iklim oleh sektor publik di Indonesia saat ini.

Beberapa sektor yang paling berpotensi menimbulkan emisi menjadi penerima terbesar aliran pendanaan perubahaan iklim pada 2011, yaitu kehutanan (41 persen), energi (19 persen), pertanian dan peternakan (10 persen), transportasi (9 persen), serta sampah dan air limbah (7 persen).

Pemerintah Indonesia menyumbang pangsa terbesar dari pendanaan perubahan iklim publik. Yakni, menyalurkan sedikitnya Rp5,5 triliun (USD 627 juta) atau 66 persen dari total pendanaan yang ada. Selain itu, mitra pembangunan internasional juga memberikan tambahan dana publik sebesar Rp2,9 triliun (USD324 juta).

Dana publik ini digunakan untuk mendukung Indonesia mencapai sasaran mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dibandingkan skenario bisnis seperti biasa pada 2020. Atau 41 persen dengan dukungan mitra pembangunan internasional.

Sejauh ini, pendanaan dari sumber-sumber pembiayaan internasional masih belum optimal. Sehingga diharapkan Green Climate Fund (GCF) dapat menarik pembelajaran dari pengelolaan dana yang bersumber dari kemitraan bilateral.

Pada 2011, realisasi pendanaan oleh mitra-mitra pembangunan internasional lebih rendah dari komitmen semula. Sementara, pendanaan bilateral mengalir lebih lancar dan membukukan 90 persen dari total pendanaan internasional.

Tata kelola yang mempertimbangkan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan nasional Indonesia dengan kepentingan pendanaan mitra pembangunan bilateral menjadi salah satu penyebab lebih lancarnya aliran dana tersebut.

"Diskusi yang sedang berlangsung di kalangan direksi dan pimpinan puncak GCF dalam mematangkan tata kelola GCF dapat menarik pembelajaran dari hasil kajian ini," kata Kepala Pusat Kebijakan Perubahan Iklim dan Pendanaan Multilateral Kemenkeu, Irfa Ampri dalam rilisnya, Selasa (18/2/2014).

Menurutnya, laporan kajian menunjukkan bahwa sumber daya publik internasional dan nasional memainkan peran saling melengkapi dalam mendukung prioritas-prioritas nasional.

"Membangun kerangka tata kelola yang efektif untuk mendorong kerja sama antara mitra pembangunan internasional dan nasional dapat meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan dengan tetap memperhatikan kepemilikan nasional," katanya.

Dia mengatakan, penelitian lebih lanjut dibutuhkan untuk memahami sejauh mana mekanisme transfer yang sudah ada dapat digunakan untuk meningkatkan aliran dana ke pemerintah daerah. Namun, apakah rancangan mekanisme yang lebih spesifik dapat meningkatkan pembiayaan untuk kegiatan terkait perubahan iklim di daerah.

"Pendanaan publik untuk kegiatan yang berkaitan perubahan iklim di Indonesia sudah baik. Kami juga menduga pendanaan ini akan terus meningkat seiring dimplementasikannya kebijakan-kebijakan yang mendukung pelaksanaan kegiatan terkait perubahan iklim," ujar Direktur CPI, Jane Wilkinson.

Analisa CPI mengindikasikan bahwa masih terdapat pendanaan perubahan iklim yang belum berhasil dicairkan di Indonesia. Hal ini penting untuk mengatasi hambatan yang ada agar sumber daya ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu Indonesia mencapai target penurunan emisi dan pertumbuhan ekonominya yang ambisius.

"Baik kontributor nasional maupun internasional memiliki peran masing-masing untuk mengatasi hal ini," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8825 seconds (0.1#10.140)