Penetapan APBD lambat, Jeneponto terancam kena pinalti

Kamis, 20 Februari 2014 - 11:36 WIB
Penetapan APBD lambat, Jeneponto terancam kena pinalti
Penetapan APBD lambat, Jeneponto terancam kena pinalti
A A A
Sindonews.com - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 Jeneponto masih terkatung-katung. Pasalnya, DPRD hingga hari ini belum juga melakukan pembahasan rancangan APBD.

Alasannya, SKPD belum juga merampungkan draft rencana kegiatan anggaran (RKA) alias RAPBD yang akan dibahas. Padahal, jika tak kunjung dibahas dan disahkan, APBD Jeneponto terancam kena pinalti atau sanksi.

"Mungkin pekan depan sudah bisa kita serahkan ke DPRD untuk dibahas, tapi sebelum itu semua pimpinan SKPD akan persentasi di depan pak Bupati terkait program yang akan dilaksanakan," kata Ketua Tim Anggaran Pemkab Jeneponto Mangga Kulle kepada wartawan, Kamis (20/2/2014).

Mangga enggan menjelaskan secara rinci alasan SKPD terlambat merampungkan RKA untuk setiap kegiatannya. Hanya saja, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah itu mengaku, baru menerima pagu anggaran yang menjadi acuan pembuatan RKA.

"Kita baru terima Pagu Anggaran, maka baru akan dirampungkan, jadi kesalahan SKPD yang lamban memasukkan RKA," kilah Mangga.

Namun secara umum, kata Mangga, jika molornya penetapan APBD lantaran transisi pemerintahan. Apalagi, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru nanti dilaksanakan akhir tahun. Makanya, rancangan APBD harus disesuaikan dengan program dan kegiatan Bupati yang baru yang tertuang dalam visi dan misinya.

"Tidak ada masalah sebenarnya, ini kan disebabkan karena transisi dan kita tahu sendiri bahwa pelantikan kan 30 Desember. Jadi setelah itu baru kita komunikasi dan ada permintaan bahwa program lama harus diganti dan disesuaikan dengan program pak bupati yang baru," paparnya.

Mangga pun tidak mempersoalkan keterlambatan sepanjang bisa mengakomodasi semua program pemerintahan yang baru. Apalagi kata dia, semua bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

Terkait ancaman pinalti jika penetapan menyeberang hingga Maret, Mangga menegaskan, sanksi
berupa penundaan pencairan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar 25 persen. Dia membantah jika ada yang menyebutkan jika terjadi pemotongan anggaran dengan keterlambatan penetapan APBD Jeneponto itu.

"Hanya penundaan pencairan anggaran, jadi bukan pemotongan, itu aturan main pinalti, jadi bukan dipotong, sebenarnya naboli-bolikangjaki," terang pria berkaca mata itu.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar juga mengaku resah dengan keterlambatan pembahasan APBD Jeneponto itu. "Itu juga yang sangat penting," kata Iksan.

Namun, mantan Sekkab Jeneponto itu membantah jika keterlambatan perampungan RKA lantaran semangat kerja pimpinan SKPD sudah mulai luntur. Terutama, kepala dinas yang selama ini dikenal sebagai loyalis Bupati sebelumnya, Radjamilo.

Mereka selalu berada di atas bayang-bayang mutasi. "Terancam mutasi? Siapa yang ancam? kita tak pernah ancam. Perasaannya itu kalau mau dimutasi, kalau perasaan kita tidak bisa batasi, pastinya kita tak pernah ancam," tegas Iksan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika lambannya perampungan draft RAPBD lantaran permintaan program dari legislator sangat tinggi.

Banyaknya program dewan yang harus dicover diduga terkait dengan pelaksanaan pemilihan legiaslatif April mendatang. Makanya, pimpinan SKPD harus mencarikan landasan sehingga program yang dimasukkan rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2144 seconds (0.1#10.140)