Bayar iuran OJK, Bank Mutiara naikkan biaya dana

Rabu, 26 Februari 2014 - 14:55 WIB
Bayar iuran OJK, Bank...
Bayar iuran OJK, Bank Mutiara naikkan biaya dana
A A A
Sindonews.com - Corporate Secretary PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) Rohan Hafas mengatakan, pihaknya menilai besaran iuran yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri di sektor keuangan sesuai dan tidak memberatkan.

"Kami ikuti aturannya, angkanya mumpuni dan fair. Jumlah diberikan 0,03 persen sangat tidak memberatkan," kata Rohan Hafas di Equity Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Rohan menuturkan, untuk memenuhi dana iuran tersebut, pihaknya tidak akan membebankannya kepada nasbah. Karena hal tersebut, sehingga diproyeksikan kinerja perseroan akan sedikit terpengaruh lantara iuran itu akan meningkatkan beban operasional perseroan.

"Besaran iuran yang ditetapkan OJK dan juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu berbeda. Fungsi masing-masing kan berbeda. OJK terdiri dari beberapa sektor yang diambil dari aset, sedangkan LPS diambilnya premi Dana Pihak Ketiga (DPK)," terang dia.

Dengan alasan tidak bisa membebankannya kepada nasabah, maka pesreroan akan melakukan sejumlah terobosan, salah satunya adalah dengan menaikkan biaya dana (cost of fund).

"Naikkan biaya dana (cost of fund) dari DPK, kan biaya dana dari macam-macam, ada deposito, tabungan dan giro," pungkas dia.

Seperti diketahui, pada 1 Maret 2014 mendatang, OJK secara resmi memberlakukan pungutan sebesar 0,03-0,06 persen bagi industri jasa keuangan, pasar modal, perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Adapun, besaran pungutan ini akan disesuaikan dengan besar aset masing-masing perusahaan bersangkutan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Beberkan Kelemahan...
OJK Beberkan Kelemahan yang Menghambat Pertumbuhan Bank Syariah
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Modal Naik Jadi Rp3...
Modal Naik Jadi Rp3 Triliun, Kesempatan Bank Besar Akuisisi Bank Kecil
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gotong Royong Subang
Berita Terkini
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
36 menit yang lalu
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
37 menit yang lalu
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
53 menit yang lalu
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
54 menit yang lalu
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
1 jam yang lalu
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved