Modal Naik Jadi Rp3 Triliun, Kesempatan Bank Besar Akuisisi Bank Kecil

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:24 WIB
loading...
Modal Naik Jadi Rp3...
Modal inti minimum perbankan, dimana dalam waktu 11 bulan ke depan wajib memenuhi Rp 2 triliun. Kondisi ini diperkirakan pengamat, konsolidasi perbankan tahun ini bakal marak guna memenuhi aturan modal inti. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal modal inti minimum perbankan, dimana dalam waktu 11 bulan ke depan wajib memenuhi Rp 2 triliun. Kondisi ini diperkirakan pengamat, ada kemungkinan konsolidasi perbankan tahun ini bakal marak guna memenuhi aturan modal inti.

OJK memang telah menaikkan ketentuan modal inti minimum bank menjadi Rp 3 triliun lewat Peraaturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tenggak waktunya pemenuhannya adalah pada akahir 2022 dan bisa dipenuhi secara bertahap dimana akhir 2020 diwajibkan tercapai minimum Rp 1 triliun dan akhir 2021 harus Rp 2 triliun.

Baca Juga: Digital Onboarding April 2021, MNC Bank Nyatakan Modal Bank Akan Terpenuhi Sesuai Aturan OJK

Konsolidasi perbankan sejak tahun lalu praktis telah memangkas jumlah bank hingga saat ini. Jika per November 2020, jumlah bank yang beroperasi di tanah air berdasarkan data OJK masih berjumlah 110, maka saat ini jumlahnya sudah jadi 106 bank.

konom Indef, Bhima Yudistira mengatakan, konsolidasi bank besar dan kecil diperlukan untuk ekspansi. "Itu bisa saling melengkapi dengan orientasi peningkatan market share dan laba dalam jangka panjang," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Rekomendasi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved