LPS berencana divestasi saham Bank Mutiara

Kamis, 27 Februari 2014 - 10:07 WIB
LPS berencana divestasi saham Bank Mutiara
LPS berencana divestasi saham Bank Mutiara
A A A
Sindonews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) tengah mempersiapkan penjualan seluruh saham atau divestasi eks Bank Century tersebut.

Langkah ini diambil, mengacu aturan yang menyebutkan bahwa bank dapat dilepas pada tahun ke enam, artinya dapat dilakukan tahun ini.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan, LPS akan menunjuk tim penilai independen untuk menentukan harga jual BCIC yang rencananya akan mulai dibuka penawarannya pada awal Maret tahun ini.

"Pertama kita siapkan semuanya infrastruktur, sarana dan prasarana dan SOP-nya. Ini masuk tahun ke enam jadi tidak dengan harga PMS. Jadi ada harga patokan, kita akan tunjuk tim penilai independen untuk harga yang pas. Target dan rencana paling lambat kuartal satu sudah ada pengumuman," kata Adi di Kantor LPS, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, jika mengacu pada UU Perbankan dan putusan akhir terkait perkara Bank Mutiara ini, maka LPS harus men-divestasi-kan seluruh saham BCIC dengan cara menjualnya hingga batas waktu penjualan tersebut yang jatuh pada November tahun ini.

"Batas waktu selesai November menurut UU dan tidak ada ketentuan lain selain harus menjual," pungkas Adi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)