KSEI segera luncurkan SID untuk reksa dana

Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:28 WIB
KSEI segera luncurkan...
KSEI segera luncurkan SID untuk reksa dana
A A A
Sindonews.com - Guna meningkatkan jaminan keamanan investasi di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berencana segera meluncurkan fasilitas single investor identification (SID) atau identitas tunggal investor untuk kepemilikan efek reksa dana pada Juni 2014.

Presiden Direktur KSEI, Heri Sunaryadi mengatakan, agar fasilitas tersebut cepat terealisasi, pihaknya terus menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait validasi data demografi dan penyesuaian data rekening dana nasabah reksa dana.

KSEI, lanjut dia, juga sedang melakukan penyelarasan data dengan sejumlah bank kustodian, agen penjual reksadana (APERD), dan manajer investasi.

Menurutnya, dengan adanya fasilitas SID ini, nantinya identifikasi nasabah yang berinvestasi di pasar modal diharapkan menjadi lebih mudah serta lebih terjaga keamanannya lantaran untuk satu rekening efek hanya dapat diakses oleh satu pemegang akun.

"Hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi identitas ganda dan mengurangi risiko penyimpangan pada masa mendatang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Heri mengatakan, dengan adanya fasilitas SID khusus investor reksa dana tersebut, maka pengawasan aset yang dititipkan nasabah kepada manajer investasi dapat dilakukan layaknya pengawasan aset investor saham yang dititipkan pada perusahaan efek.

Nantinya, investor diharapkan dapat mengantongi kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes). "Ada banyak pengembangan yang sedang direncanakan. Sehingga menghadirkan simplifikasi bagi nasabah. Siapa tahu, ke depan, aktivitas subscription dan redemption dapat dilakukan hanya melalui ATM kerja sama dengan perbankan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, pemberlakuan SID reksa dana sendiri merupakan sebuah langkah penting dalam mempermudah pengawasan dan pemantauan terhadap pemegang unit penyertaan reksa dana.

Mengapa penting, kata Nurhaida, lantaran selama ini sering terjadi kepemilikan ganda di industri reksa dana yang marak dilakukan kelompok pemodal demi memperoleh keuntungan pribadi.

Dengan adanya fasilitas SID ini, pihaknya berharap dapat mewakili transparansi dan keamanan berinvestasi nasbah reksa dana di pasar modal. "OJK sedang mencoba membuat peraturannya karena selama ini hanya broker yang mempunyai subrekening di KSEI," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)