BSM gaet Amphuri manfaatkan dana optimalisasi haji
Kamis, 06 Maret 2014 - 15:17 WIB
BSM gaet Amphuri manfaatkan dana optimalisasi haji
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menandatangani MoU dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam pemanfaatan dana optimalisasi haji khusus.
MoU ini kelanjutan dari perubahan pengelolaan dana haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Bank Syariah Mandiri, Hanawijaya mengatakan, kerja sama ini untuk menegaskan sikap BSM dan Amphuri dalam menerima perubahan kebijakan Kemenag atas return/bagi hasil penempatan dana setoran awal calon jamaah haji khusus pada rekening deposito di bank syariah.
Dia mengatakan, bagi hasil (return) atas penempatan dana deposito tersebut akan diserahkan kepada PIHK yang selanjutnya dapat dikembalikan kepada jamaah dalam berbagai bentuk.
"Misalnya seperti pelaksanaan manasik haji di Arab Saudi, peningkatan pelayanan atau bentuk lainnya," kata Hanawijaya di Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dia mengungkap, Bank Syariah Mandiri menindaklanjuti perubahan pengelolaan dana haji khusus ini dengan menyediakan tabungan umrah bagi jamaah haji.
Menurutnya, tabungan dimaksud dapat digunakan untuk menampung return dari penempatan deposito USD Kemenag yang berasal dari setoran awal BPIH khusus. Pihaknya juga menyediakan bridging financing bagi jamaah yang akan mengikuti program manasik haji di Arab Saudi yang diselenggarakan penyelenggara ibadah haji khusus.
"Kerja sama antara Bank Syariah Mandiri dengan Amphuri ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh PIHK yang berada dalam asosiasi Amphuri," pungkasnya.
MoU ini kelanjutan dari perubahan pengelolaan dana haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Bank Syariah Mandiri, Hanawijaya mengatakan, kerja sama ini untuk menegaskan sikap BSM dan Amphuri dalam menerima perubahan kebijakan Kemenag atas return/bagi hasil penempatan dana setoran awal calon jamaah haji khusus pada rekening deposito di bank syariah.
Dia mengatakan, bagi hasil (return) atas penempatan dana deposito tersebut akan diserahkan kepada PIHK yang selanjutnya dapat dikembalikan kepada jamaah dalam berbagai bentuk.
"Misalnya seperti pelaksanaan manasik haji di Arab Saudi, peningkatan pelayanan atau bentuk lainnya," kata Hanawijaya di Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dia mengungkap, Bank Syariah Mandiri menindaklanjuti perubahan pengelolaan dana haji khusus ini dengan menyediakan tabungan umrah bagi jamaah haji.
Menurutnya, tabungan dimaksud dapat digunakan untuk menampung return dari penempatan deposito USD Kemenag yang berasal dari setoran awal BPIH khusus. Pihaknya juga menyediakan bridging financing bagi jamaah yang akan mengikuti program manasik haji di Arab Saudi yang diselenggarakan penyelenggara ibadah haji khusus.
"Kerja sama antara Bank Syariah Mandiri dengan Amphuri ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh PIHK yang berada dalam asosiasi Amphuri," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :