BI tandatangani kerja sama BCSA dengan Bank of Korea

Kamis, 06 Maret 2014 - 18:17 WIB
BI tandatangani kerja sama BCSA dengan Bank of Korea
BI tandatangani kerja sama BCSA dengan Bank of Korea
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) menandatangani perjanjian kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Bank of Korea. Perjanjian itu memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai KRW (Won Korea) 10,7 triliun atau Rp115 triliun, setara dengan USD10 miliar.

"Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen antar kedua bank sentral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Perjanjian itu berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Agus mengatakan, BCSA itu bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

Selain itu, perjanjian tersebut juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis agar stabilitas keuangan regional terjaga. Selain itu perjanjian itu juga untuk mempromosikan penggunaan mata uang Rupiah dan Won (Korea).

"Perdagangan Indonesia dengan Korea berkembang sangat pesat. Kalau bisa sejauh mungkin penggunaan mata uang Rupiah dan Won sehingga akan mengurangi tekanan permintaan mata uang dollar," tambahnya.

Dengan BCSA itu, sekarang tagihan ekspor impor bisa menggunakan dua mata uang tersebut. Meski begitu, Agus mengatakan masih perlu pembelajaran pada sektor riil, perbankan dan bank sentral untuk penggunaan fasilitas itu. Saat ini Bank sentral menurutnya telah menyiapkan kerangka untuk "settlement" perdagangan dengan mata uang Rupiah dan Won.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI Aida S Budiman mengatakan harus ada skema domestik untuk mengaktivasi BCSA tersebut. "Sedang digodok, penggunaan BCSA dalam bentuk Korean Won," kata dia.

Hubungan perdagangan dengan Korea sangat intens, saat ini Korea merupakan negara tujuan ekspor nomer 5 teratas bagi Indonesia dan nomer 6 negara asal impor. Sehingga penggunaan mata uang Korea Won sangat tinggi. Tahun lalu impor dari Korea tercatat sebesar USD11,6 miliar.

Jika jumlah itu dapat menggunakan mata uang Korea Won, tentu permintaan Dollar diharap bisa berkurang. "Sekarang yang menggunakan (Won) kecil sekali, untuk impor ekuivalen USD5,9 juta," kata dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5429 seconds (0.1#10.140)