Tarif kereta api di Bandung turun
Sabtu, 08 Maret 2014 - 14:35 WIB
Tarif kereta api di Bandung turun
A
A
A
Sindonews.com - Kabar baik datang bagi para pengguna kereta api (KA) di Bandung. Sejumlah tarif kereta diturunkan, yaitu KA Pasundan, Kahuripan, dan Kutojaya.
Tarif KA Pasundan yang semula Rp110.000 menjadi Rp50.000. KA Kahuripan yang semula Rp105.000 menjadi Rp50.000. Dan KA Kutojaya yang semula Rp60.000 menjadi Rp35.000.
"Tarif tersebut akan berlaku mulai 1 April," kata Kepala Humas PT KA Daop II Bandung, Zunerfin, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2014).
Penurunan tarif itu dikarenakan telah ditandatanganinya kontrak penyelenggaraan kewajiban publik (PSO) perkeretaapian 2014 oleh Dirjen KA dan Dirut PT KAI pada 3 Maret.
Dengan kebijakan itu, pemerintah secara keseluruhan memberikan subsidi bagi pengguna jasa kereta sebesar Rp1,2 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp682 miliar.
Subsidi itu ikut berdampak pada penurunan kereta api karena sudah disubsidi pemerintah. Sehingga pengguna jasa kereta api akan menikmati penurunan harga tiket tanpa mengurangi pelayanan.
Zunerfin mengatakan, sebelum keberangkatan 1 April, tarif yang dikenakan tetap tarif normal sebelum penurunan. Sedangkan untuk pemesanan tiket dengan keberangkatan di atas 1 April tetapi sudah membayar harga normal, maka akan dilakukan pengembalian.
"Yang bersangkutan akan diberikan pengembalian selisih tarif di stasiun kedatangan," pungkasnya.
Tarif KA Pasundan yang semula Rp110.000 menjadi Rp50.000. KA Kahuripan yang semula Rp105.000 menjadi Rp50.000. Dan KA Kutojaya yang semula Rp60.000 menjadi Rp35.000.
"Tarif tersebut akan berlaku mulai 1 April," kata Kepala Humas PT KA Daop II Bandung, Zunerfin, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2014).
Penurunan tarif itu dikarenakan telah ditandatanganinya kontrak penyelenggaraan kewajiban publik (PSO) perkeretaapian 2014 oleh Dirjen KA dan Dirut PT KAI pada 3 Maret.
Dengan kebijakan itu, pemerintah secara keseluruhan memberikan subsidi bagi pengguna jasa kereta sebesar Rp1,2 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp682 miliar.
Subsidi itu ikut berdampak pada penurunan kereta api karena sudah disubsidi pemerintah. Sehingga pengguna jasa kereta api akan menikmati penurunan harga tiket tanpa mengurangi pelayanan.
Zunerfin mengatakan, sebelum keberangkatan 1 April, tarif yang dikenakan tetap tarif normal sebelum penurunan. Sedangkan untuk pemesanan tiket dengan keberangkatan di atas 1 April tetapi sudah membayar harga normal, maka akan dilakukan pengembalian.
"Yang bersangkutan akan diberikan pengembalian selisih tarif di stasiun kedatangan," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :