OJK bekukan usaha Diamon Jaya Multifinance

Rabu, 12 Maret 2014 - 18:45 WIB
OJK bekukan usaha Diamon...
OJK bekukan usaha Diamon Jaya Multifinance
A A A
Sindonews.com - Perusahaan pembiayaan Diamon Jaya Multifinance mendapatkan hukuman dari pihak regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah membekukan kegiatan usaha perusahaan bermasalah tersebut.

Berdasarkan pengumuman OJK hari ini, Rabu (12/3/2014), pembekukan kegiatan usaha (PKU) tersebut berdasarkan tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 11, Pasal 19 ayat (1), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 32 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.024/2006 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank.

Dengan PKU ini, Diamon Jaya Multifinance dilarang melakukan kontrak pembiayaan baru. Diamon sebelumnya juga pernah berurusan dengan regulator perusahaan pembiayaan sebelumnya, Kementrian Keuangan.

Pada 2010, Kemenkeu sempat membekukan kegiatan usaha (PKU) perusahaan, dan tidak diperbolehkan menerima kontrak pembiayaan baru. Maret 2011, perusahaan ini boleh kembali beroperasi seperti biasa setelah sanksi PKU dicabut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembiayaan Multifinance...
Pembiayaan Multifinance Alat Berat Semakin Menjanjikan
APPI Optimistis Multifinance...
APPI Optimistis Multifinance Mampu Mendongkrak Perekonomian Nasional
Permudah Pembayaran...
Permudah Pembayaran Perusahaan Multifinance lewat Ekosistem Digital
Gandeng MNC Life, Begini...
Gandeng MNC Life, Begini Harapan Bos Karunia Multifinance
Bank Sulselbar Salurkan...
Bank Sulselbar Salurkan Kredit Sindikasi ke Mandala Multifinance
MNC Leasing Raih Penghargaan...
MNC Leasing Raih Penghargaan Bergengsi di Infobank Multifinance Awards 2024
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
3 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
3 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
5 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
5 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
6 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
7 jam yang lalu
Infografis
7 Aturan Usaha Pariwisata...
7 Aturan Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta saat Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved