Bali Towerindo melantai di Bursa hari ini
Kamis, 13 Maret 2014 - 09:02 WIB
Bali Towerindo melantai di Bursa hari ini
A
A
A
Sindonews.com - PT Bali Towerindo Sentra bakal meresmikan statusnya sebagai emiten berkode BALI di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mencatatkan sahamnya di papan perdagangan resmi hari ini.
Akan diperdagangkan perdana sebagai emiten ke enam tahun ini, Bali Tower menawarkan sebanyak 88 juta lembar saham perdananya melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Jumlah tersebut setara 14,72 persen dari total saham perseroan.
Dalam paparan publik yang digelar sebelumnya, saham ini ditawarkan dengan harga Rp400. Dengan demikian, nilai dari IPO ini adalah sebesar Rp35,2 miliar.
Bersamaan dengan IPO ini, perseroan juga mencatatkan sebanyak 176 juta waran seri I, yang mewakili 34,52 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor sebelum IPO ini resmi.
Waran ini akan diberikan kepada pemegang saham baru perseroan, di mana tiap satu saham baru yang namanya tercatat dalam DPS penjatahan berhak atas dua waran.
Waran ini dapat dikonversi dengan harga pelaksanaan Rp400 per saham. Dengan demikian, nilai waran ini mencapai Rp70,4 miliar. Konversi ini sendiri bisa dilakukan mulai enam bulan sejak dicatatkan di BEI.
Hadir sebagai penjamin pelaksana efek adalah PT RHB OSK Securities Indonesia yang ditunjuk langsung oleh perseroan.
Akan diperdagangkan perdana sebagai emiten ke enam tahun ini, Bali Tower menawarkan sebanyak 88 juta lembar saham perdananya melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Jumlah tersebut setara 14,72 persen dari total saham perseroan.
Dalam paparan publik yang digelar sebelumnya, saham ini ditawarkan dengan harga Rp400. Dengan demikian, nilai dari IPO ini adalah sebesar Rp35,2 miliar.
Bersamaan dengan IPO ini, perseroan juga mencatatkan sebanyak 176 juta waran seri I, yang mewakili 34,52 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor sebelum IPO ini resmi.
Waran ini akan diberikan kepada pemegang saham baru perseroan, di mana tiap satu saham baru yang namanya tercatat dalam DPS penjatahan berhak atas dua waran.
Waran ini dapat dikonversi dengan harga pelaksanaan Rp400 per saham. Dengan demikian, nilai waran ini mencapai Rp70,4 miliar. Konversi ini sendiri bisa dilakukan mulai enam bulan sejak dicatatkan di BEI.
Hadir sebagai penjamin pelaksana efek adalah PT RHB OSK Securities Indonesia yang ditunjuk langsung oleh perseroan.
(rna)
Lihat Juga :