Pemerintah nunggak pembayaran Jamkesmas di 1.023 RS
Kamis, 13 Maret 2014 - 13:52 WIB
Pemerintah nunggak pembayaran Jamkesmas di 1.023 RS
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah masih menunggak pembayaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di sebanyak 1.023 rumah sakit (RS) seluruh Indonesia. Tunggakkan itu, diprediksi bakal mengganggu kelancaran program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Supriyantoro berjanji, tunggakan Jamkesmas 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014. Ia menjelaskan, tunggakkan pemerintah terkait Jamkesmas mencapai Rp2,9 trilliun.
"BPKP masih melakukan audit. Hingga saat ini masih ketemu angka Rp1,6 Triliun. Jumlah ini akan bertambah," katanya saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya, Kamis (13/3/2014).
Ia juga menjamin, tunggakkan tersebut tidak akan mengganggu berjalannya program JKN. Pasalnya, ada perbedaan sistem pembayaran di JKN ini.
Kata Supriyantoro, untuk JKN ada waktu maksimal 15 Hari harus sudah dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dari pengajuan klaim oleh pihak rumah sakit.
Sementara untuk Jamkesmas karena berbasis anggaran sehingga harus menunggu hasil audit dari BPKP. Jangan sampai nanti pemerintah melakukan pembayaran kemudian ada temuan-temuan miring dari lembaga tersebut.
Prinsipnya, lanjut Supriyantoro, tunggakkan itu akan menjadi tanggung jawab Kemenkes. Saat ini sedang diajukan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Paling tidak dana tunggakkan itu akan diambilkan dari APBN-P 2014 mendatang dan segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Indonesia.
"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tahu hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu. Yang pasti tetap dibayar paling lambat pertengahan tahun ini," ujarnya.
Sementara data yang berhasil dihimpun menyebut, setidaknya tunggakkan Jamkesmas di Jawa Timur mencapai ratusan miliar. Contohnya, di RSU Dr Soetomo Surabaya mencapai sekitar Rp63 miliar lebih. Kemudian, RSU dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp30 miliar, RS Haji Sukolilo Rp20 miliar, ada juga yang RS-RS kecil nilai tunggakan hanya Rp500 ribu dan Rp5 juta.
Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Supriyantoro berjanji, tunggakan Jamkesmas 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014. Ia menjelaskan, tunggakkan pemerintah terkait Jamkesmas mencapai Rp2,9 trilliun.
"BPKP masih melakukan audit. Hingga saat ini masih ketemu angka Rp1,6 Triliun. Jumlah ini akan bertambah," katanya saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya, Kamis (13/3/2014).
Ia juga menjamin, tunggakkan tersebut tidak akan mengganggu berjalannya program JKN. Pasalnya, ada perbedaan sistem pembayaran di JKN ini.
Kata Supriyantoro, untuk JKN ada waktu maksimal 15 Hari harus sudah dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dari pengajuan klaim oleh pihak rumah sakit.
Sementara untuk Jamkesmas karena berbasis anggaran sehingga harus menunggu hasil audit dari BPKP. Jangan sampai nanti pemerintah melakukan pembayaran kemudian ada temuan-temuan miring dari lembaga tersebut.
Prinsipnya, lanjut Supriyantoro, tunggakkan itu akan menjadi tanggung jawab Kemenkes. Saat ini sedang diajukan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Paling tidak dana tunggakkan itu akan diambilkan dari APBN-P 2014 mendatang dan segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Indonesia.
"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tahu hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu. Yang pasti tetap dibayar paling lambat pertengahan tahun ini," ujarnya.
Sementara data yang berhasil dihimpun menyebut, setidaknya tunggakkan Jamkesmas di Jawa Timur mencapai ratusan miliar. Contohnya, di RSU Dr Soetomo Surabaya mencapai sekitar Rp63 miliar lebih. Kemudian, RSU dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp30 miliar, RS Haji Sukolilo Rp20 miliar, ada juga yang RS-RS kecil nilai tunggakan hanya Rp500 ribu dan Rp5 juta.
(gpr)
Lihat Juga :