Pemerintah nunggak pembayaran Jamkesmas di 1.023 RS

Kamis, 13 Maret 2014 - 13:52 WIB
Pemerintah nunggak pembayaran...
Pemerintah nunggak pembayaran Jamkesmas di 1.023 RS
A A A
Sindonews.com - Pemerintah masih menunggak pembayaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di sebanyak 1.023 rumah sakit (RS) seluruh Indonesia. Tunggakkan itu, diprediksi bakal mengganggu kelancaran program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Supriyantoro berjanji, tunggakan Jamkesmas 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014. Ia menjelaskan, tunggakkan pemerintah terkait Jamkesmas mencapai Rp2,9 trilliun.

"BPKP masih melakukan audit. Hingga saat ini masih ketemu angka Rp1,6 Triliun. Jumlah ini akan bertambah," katanya saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya, Kamis (13/3/2014).

Ia juga menjamin, tunggakkan tersebut tidak akan mengganggu berjalannya program JKN. Pasalnya, ada perbedaan sistem pembayaran di JKN ini.

Kata Supriyantoro, untuk JKN ada waktu maksimal 15 Hari harus sudah dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dari pengajuan klaim oleh pihak rumah sakit.

Sementara untuk Jamkesmas karena berbasis anggaran sehingga harus menunggu hasil audit dari BPKP. Jangan sampai nanti pemerintah melakukan pembayaran kemudian ada temuan-temuan miring dari lembaga tersebut.

Prinsipnya, lanjut Supriyantoro, tunggakkan itu akan menjadi tanggung jawab Kemenkes. Saat ini sedang diajukan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Paling tidak dana tunggakkan itu akan diambilkan dari APBN-P 2014 mendatang dan segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Indonesia.

"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tahu hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu. Yang pasti tetap dibayar paling lambat pertengahan tahun ini," ujarnya.

Sementara data yang berhasil dihimpun menyebut, setidaknya tunggakkan Jamkesmas di Jawa Timur mencapai ratusan miliar. Contohnya, di RSU Dr Soetomo Surabaya mencapai sekitar Rp63 miliar lebih. Kemudian, RSU dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp30 miliar, RS Haji Sukolilo Rp20 miliar, ada juga yang RS-RS kecil nilai tunggakan hanya Rp500 ribu dan Rp5 juta.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
18 menit yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
31 menit yang lalu
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
52 menit yang lalu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
1 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved