DJP Bali targetkan pajak Rp7,4 T
Senin, 17 Maret 2014 - 20:46 WIB
DJP Bali targetkan pajak Rp7,4 T
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menargetkan sampai akhir 2014 bisa mendulang penerimaan pajak hingga Rp7,4 triliun lebih.
Sementara, penerimaan pajak secara nasional tahun ini telah dipatok Rp1.266 triliun atau 74 persen dari total penerimaan sebagaimana tercantum UU No 23/2013 tentang APBN tahun anggaran 2014.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Arif Yanuar mengungkapkan, target penerimaan sebesar itu diharapkan dapat terealisasi dengan dukungan kantor pelayanan yang ada. Saat ini, DJP Bali membawahi satu Kantor Pelayanan Pajak Madya, tujuh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan empat Kantor Penyuluhan tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Sampai dua bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 15 persen. Dia mengatakan, target penerimaan pajak sebesar itu naik sekitar 30 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp5,706 triliun.
"Rencana penerimaan yang besar ini, dapat dicapai jika didukung kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya di Denpasar, Senin (17/3/2014).
Terkait hal itu, dalam upaya mendorong partisipasi wajib pajak dan dukungan instansi pemerintah digelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2013.
Arif mengatakan, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sangat diharapkan dan mereka diminta segera melaporkan SPT Tahunan PPh pada tahun ini.
Data yang diperoleh di Pemprov Bali, pada 2013 Kanwil DJP Bali menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp6,576 triliun dan tercapai 85,6 persen atau sebesar Rp5,706 triliun.
Sementara, penerimaan pajak secara nasional tahun ini telah dipatok Rp1.266 triliun atau 74 persen dari total penerimaan sebagaimana tercantum UU No 23/2013 tentang APBN tahun anggaran 2014.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Arif Yanuar mengungkapkan, target penerimaan sebesar itu diharapkan dapat terealisasi dengan dukungan kantor pelayanan yang ada. Saat ini, DJP Bali membawahi satu Kantor Pelayanan Pajak Madya, tujuh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan empat Kantor Penyuluhan tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Sampai dua bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 15 persen. Dia mengatakan, target penerimaan pajak sebesar itu naik sekitar 30 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp5,706 triliun.
"Rencana penerimaan yang besar ini, dapat dicapai jika didukung kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya di Denpasar, Senin (17/3/2014).
Terkait hal itu, dalam upaya mendorong partisipasi wajib pajak dan dukungan instansi pemerintah digelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2013.
Arif mengatakan, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sangat diharapkan dan mereka diminta segera melaporkan SPT Tahunan PPh pada tahun ini.
Data yang diperoleh di Pemprov Bali, pada 2013 Kanwil DJP Bali menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp6,576 triliun dan tercapai 85,6 persen atau sebesar Rp5,706 triliun.
(izz)
Lihat Juga :