Royalti masih jadi ganjalan renegosiasi kontrak tambang

Rabu, 19 Maret 2014 - 16:52 WIB
Royalti masih jadi ganjalan...
Royalti masih jadi ganjalan renegosiasi kontrak tambang
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Asociation/IMA) Syahrir Abu Bakar menegaskan, kenaikan royalti merupakan salah satu poin yang menjadi ganjalan dalam proses renegosiasi.

"Selain penyesuaian royalti, luas area, perpanjangan kontrak, divesatasi dan hilirisasi masih menghambat renegosiasi tambang," kata dia, Rabu (19/3/2014).

Terdapat 86 perusahaan KK dan PKP2B saat ini masih banyak yang belum sepakat enam poin dalam renegosiasi, yaitu wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Sementara terdapat enam perusahaan pemegang KK dan 19 PKP2B sudah sepakat menandatangani nota kesepahaman MoU amandemen renegoasiasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Syahrir menuturkan, salah satu pemegang KK yang keberatan adanya kenaikan royalti adalah PT Newmont Nusa Tenggara. Pasalnya, beban perusahaan asal Amerika Serikat tersebut harus ditanggung sesai dengan perjanjian KK.

“Mereka sudah bayar beban pajak tinggi sekali 35 persen. Sedangkan undang-undang kita Cuma 25 persen. Lihatlah beban–beban itu masih pantaskah jika ada kenaikan lagi?,” kata dia.

Pemerintah sebelumnya diketahui akan menerapkan kebijakan kenaikan royalti batu bara melalui revisi Peraturan pemerintah No 9 Tahun 2012 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNPB). Adapun royalti batu bara akan diterapkan sebesar 13,5 persen berlaku bagi pemegang IUP dan Pemegang PKP2B.

Sebelumnya royalti ditetapkan bervairasi dari 3-7 persen tergantung jenis kalori batu bara. Sedangkan pemegang PKP2B sudah berlaku penyesuaian royalti sebesar 13,5 persen. Adapun revisi PP diketahui untuk menyamaratakan royalti antara pemegang PKP2B dan pemegang KK/IUP.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
2 jam yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
2 jam yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
3 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
3 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved