Ditjen HKI terima 93 pengaduan sepanjang 2011-2014

Kamis, 20 Maret 2014 - 18:50 WIB
Ditjen HKI terima 93...
Ditjen HKI terima 93 pengaduan sepanjang 2011-2014
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (DJHKI) menerima 93 pengaduan terkait pelanggaran Hak Cipta sepanjang 2011-2014. Dari laporan tersebut mengalami penurunan signifikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerimaan Pengaduan Direkur Jenderal HKI Kemenkum HAM, Salman di sela-sela Kempanye Indonesia Tolak Barang Palsu dan Bajakan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, seperti terangkum dalam keterangan yang diterima Sindonews, Kamis (20/3/2014).

"Tahun ini baru tiga pengaduan yang masuk. Kalau 2013 ada 19 laporan pengaduan, sementara 2011 dan 2012 masing-masing sekitar 30 pengaduan per tahun," kata dia dalam kesempatan tersebut.

Menurut Salman, pengaduan tertinggi adalah pemalsuan merek (barang palsu). Sementara pelaporan terkait barang hasil pelanggaran hak cipta (barang bajakan) seperti peranti lunak (software) bajakan dalam laptop/notebook yang digunakan, film, musik dan lain-lain berada di bawah pemalsuan merek.

Sementara, Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal HKI, Marudut Manurung mengatakan, turunnya laporan pengaduan ditengarai meningkatnya kesadaran masyarakat, juga karena sosialisasi yang terus digalakan pemerintah dan pihak-pihak terkait.

"Mungkin masyarakat dan pelaku usaha juga melihat denda sampe Rp5 miliar dan ketentuan pidananya, jadi takut," kata Marudut.

Ketentuan pidana pelanggaran terhadap penggunaan Hak Cipta tercantum dalam pasal 72 UU Hak Cipta. Pasal 72 ayat 1 mengatur denda minimal Rp1 juta dan/pidana penjara minimal 1 bulan atau maksimal denda Rp5 miliar dan/atau pidana penjara 7 tahun bagi pelaku perbuatan.

Pasal 72 ayat 2 mengatur ketentuan pidana bagi yang mengedarkan atau menjual kepada umum suatu hak ciptaan hasil pelanggaran, dengan pidana maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta. Menurutnya, sepanjang Januari-Maret 2014, belum ada penindakan yang dilakukan Ditjen HKI, kendati sudah ada tiga laporan yang masuk.

"Mungkin masih proses administrasi. Namun untuk 2013, kita telah menindak tujuh kasus dan semuanya telah dipidana," katanya.

Sosialisasi Terkait Kempanye Indonesia Tolak Barang Palsu dan Bajakan, DJHKI bekerja sama dengan pihak Otorita PT Angkasa Pura II dan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Sosialisasi dan edukasi terkait hak kekayaan intelektual di kawasan Bandara Soekarno Hatta sebelumnya pernah dilaksanakan pada 23 September 2013.

Kegiatan edukasi tersebut meliputi penyuluhan dan pemeriksaan secara sukarela terhadap barang bawaan penumpang maupun calon penumbang pesawat di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Edukasi tersebut dilakukan terhadap barang-barang bawaan penumpang. Karena tidak jarang penumpang tersebut membawa masuk dan atau membawa keluar barang-barang yang merupakan hasil pelanggaran merek dan barang hasil pelanggaran hak cipta seperti peranti lunak bajakan dalam laptop/notebook yang digunakan, film, musik dan lain-lain.

"Diharapkan melalui kegiatan tersebut masyarakat secara pribadi menjadi lebih sadar tentang pentingnya penghargaan terhadap HKI, khususnya terkait Hak Merek dan Hak Cipta khususnya Hak Cipta atas peranti lunak (software) komputer," kata Marudut.

Hal ini, lanjut dia, juga terkait dengan beberapa sinyalemen negatif yang menyebutkan bahwa banyak barang palsu/software bajakan yang masuk secara bebas ke Indonesia.

"Tentunya kondisi tersebut memunculkan citra yang kurang positif terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dimana perangkat maupun peraturan hukum yang ada dianggap tidak efektif dengan banyaknya orang yang berani membawa masuk produk/laptop yang menggunakan software bajakan," kata dia.

Kegiatan pemeriksaan terhadap barang palsu dan bajakan yang dilakukan di area Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soekarno Hatta tersebut juga diiringi dengan edukasi serta ajakan untuk tidak menggunakan barang palsu dan bajakan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Piyu Padi Reborn Sebut...
Piyu Padi Reborn Sebut Dirjen HKI Tak Paham Soal Royalti Musik
HKI Keluhkan Maraknya...
HKI Keluhkan Maraknya Premanisme Berkedok Ormas
Gubernur Khofifah Mendorong...
Gubernur Khofifah Mendorong Perajin Batik Ajukan HKI
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Ungkap Pentingnya HKI di Sektor Parekraf
UI Raih Penghargaan...
UI Raih Penghargaan Institusi Terproduktif HKI Berkualitas se-Indonesia
Ajak Investor Masuk...
Ajak Investor Masuk Kawasan Industri, Ketum HKI Beberkan Kelebihannya
Berita Terkini
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
2 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
10 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
11 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
11 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
12 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Piala Afrika...
Daftar Juara Piala Afrika Sepanjang Sejarah, Mesir Terbanyak!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved