Ajak Investor Masuk Kawasan Industri, Ketum HKI Beberkan Kelebihannya

Selasa, 20 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
Ajak Investor Masuk Kawasan Industri, Ketum HKI Beberkan Kelebihannya
Ketua Umum HKI Sanny Iskandar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sektor industri masih menjadi penopang utama perekonomian. Sejalan dengan itu, jumlah kawasan industri di Indonesia pun terus meningkat.

Kawasan Industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Tercatat hingga kini sebanyak 107 kawasan industri yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI).

Ketua Umum HKI Sanny Iskandar dalam acara podcast “Sofa Panas” yang diselenggarakan PT Krakatau Sarana Properti menyebut kawasan industri yang ada saat ini sebagian besar berada di luar pulau Jawa.

“Ini seiring dengan keinginan Bapak Presiden Jokowi yang menginginkan pertumbuhan industri tidak hanya di Pulau Jawa tetapi juga di luar Pulau Jawa,” ujarnya, dikutip Selasa (20/9/2022).



Menurut dia, tujuan utama dari kehadiran kawasan industri adalah untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu, kawasan industri yang dirancang saat ini bukan hanya berisikan pabrik tetapi juga sudah dilengkapi dengan kawasan komersial dan juga perumahan,” tuturnya.

Dia berharap, seluruh anggota HKI terus mengembangkan dan memperluas kawasan industri di daerahnya masing-masing. Sanny juga mengingatkan agar jangan sampai ada investor yang ingin berinvestasi tetapi kawasannya belum ada, khususnya infrastruktur penunjang industri.

Selama ini, Sanny bilang, PLN dan PGN dengan senang hati mendistribusikan listrik dan gas ke kawasan industri karena infrastrukturnya sudah ada seperti kabel dan lain-lain.

“Bisa saja dibangun (pabrik) di luar kawasan tapi itu akan memunculkan banyak masalah, terkait tata ruang, lingkungan dan juga masyarakat sekitar. Karena itu, lebih baik apabila ada investor yang ingin masuk langsung diarahkan ke kawasan industri,” tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)