Total berharap operator Blok Mahakam segera ditunjuk
Jum'at, 21 Maret 2014 - 11:53 WIB

Total berharap operator Blok Mahakam segera ditunjuk
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie terus berharap ada kejelasan soal pengelola kawasan kaya migas Blok Mahakam selanjutnya. Pasalnya, perusahaan yang berkolaborasi dengan Inpex di blok tersebut kontraknya akan habis pada 2017.
Head Department Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi mengatakan, penentuan pengelola Blok Mahakam selanjutnya sangat terkait dengan nilai investasi di kawasan tersebut. Ketidakpastian pengelola paska 2017 juga diyakininya berpengaruh terhadap penurunan produksi migas.
"Total E&P Indonesie telah mengajukan proposal ke Kementerian ESDM sejak Juli 2013 untuk memperpanjang pengelolaan kawasan Blok Mahakam," kata Kristanto saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis (20/3/2014).
Dia mengatakan, efek lain dari belum ditentukan kelanjutan nasib Blok Mahakam, Indonesia terancam terkena denda karena Pemerintah Indonesia terikat kontrak penjualan dengan perusahaan migas asal Jepang hingga 2022. Jika penurunan migas terjadi di Blok Mahakam, bisa saja Indonesia mendapatkan sanksi atau denda.
Pengembangan dan investasi di Blok Mahakam juga bakal terhambat. Sebab tanpa kejelasan kelanjutan pengelola Blok Mahakam, Total tentu tidak berani lebih jauh berinvestasi.
"Dengan ketidakpastian ini, maka Total E&P Indonesie hanya berani berinvestasi hingga 2015," katanya.
Meski masih ada dua tahun setelah 2015 sebelum kontrak habis, Total menyebut belum mengetahui untuk investasi di 2016. Hal ini terkait erat dengan belum jelasnya kelanjutan kontrak mereka. Meski demikian, sebenarnya Total sudah menyiapkan investasi hingga 2016. Investasi tersebut meliputi biaya operasi dan pengembangan.
Head Department Media Relations Total E&P Indonesie, Kristanto Hartadi mengatakan, penentuan pengelola Blok Mahakam selanjutnya sangat terkait dengan nilai investasi di kawasan tersebut. Ketidakpastian pengelola paska 2017 juga diyakininya berpengaruh terhadap penurunan produksi migas.
"Total E&P Indonesie telah mengajukan proposal ke Kementerian ESDM sejak Juli 2013 untuk memperpanjang pengelolaan kawasan Blok Mahakam," kata Kristanto saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis (20/3/2014).
Dia mengatakan, efek lain dari belum ditentukan kelanjutan nasib Blok Mahakam, Indonesia terancam terkena denda karena Pemerintah Indonesia terikat kontrak penjualan dengan perusahaan migas asal Jepang hingga 2022. Jika penurunan migas terjadi di Blok Mahakam, bisa saja Indonesia mendapatkan sanksi atau denda.
Pengembangan dan investasi di Blok Mahakam juga bakal terhambat. Sebab tanpa kejelasan kelanjutan pengelola Blok Mahakam, Total tentu tidak berani lebih jauh berinvestasi.
"Dengan ketidakpastian ini, maka Total E&P Indonesie hanya berani berinvestasi hingga 2015," katanya.
Meski masih ada dua tahun setelah 2015 sebelum kontrak habis, Total menyebut belum mengetahui untuk investasi di 2016. Hal ini terkait erat dengan belum jelasnya kelanjutan kontrak mereka. Meski demikian, sebenarnya Total sudah menyiapkan investasi hingga 2016. Investasi tersebut meliputi biaya operasi dan pengembangan.
(izz)