Lutfi: UU Perdagangan untuk berdayakan pedagang
Jum'at, 21 Maret 2014 - 16:27 WIB
Lutfi: UU Perdagangan untuk berdayakan pedagang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menilai, UU Perdagangan yang baru disahkan pada dasarnya untuk memberdayakan pedagang.
"Tapi pengertian saya, UU ini sebenarnya ada sequence yang sebenarnya baik sekali. Saya percaya UU ini dibuat untuk memberdayakan pedagang, supaya diatur pedagangnya. Nah, pedagang ini harusnya bukan hanya nasional tapi juga internasional, karena kita kan sistemnya terkoneksi dengan sistem internasional," kata dia di kantornya, Jumat (21/3/2014).
Setelah pedagang itu diberdayakan, kata dia, maka suplai dan demand bisa jalan. Dia mencontohkan, peristiwa banjir kemarin mengakibatkan suplai di Pantura menjadi terganggu terutama beras. Harga pun bertendensi naik.
Selain itu, dia juga mengungkapkan agenda untuk melakukan diseminasi (penyebaran) informasi. Menurutnya, saat ini Kemendag sedang mencari dan mengemas data tersebut yang akan diletakkan di balai-balai lelang tiap daerah.
"Jadi sekarang mau upload dari 133 pasar di 33 provinsi, otomatis di-upload. Kita akan share ini dengan satu interface dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Supaya petani, produser dan pedagang bisa lihat harga cabai merah di sentranya di Jateng berapa, di Kalimantan berapa, di Bukit Tinggi berapa. Mereka bisa hitung langsung ongkosnya berapa, dan berapa lama pengirimannya, serta berapa penetrasinya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, jika pedagang diberdayakan maka produsen atau petani menjadi lebih sejahtera. "Begitu petani sejahtera, saya yakin kita mendapatkan apa yang diamanatkan UU, bahwa perdagangan yang membawa manfaat. Jika sudah membawa manfaat, disinilah terjadi keadilan perdagangan," pungkas Lutfi.
"Tapi pengertian saya, UU ini sebenarnya ada sequence yang sebenarnya baik sekali. Saya percaya UU ini dibuat untuk memberdayakan pedagang, supaya diatur pedagangnya. Nah, pedagang ini harusnya bukan hanya nasional tapi juga internasional, karena kita kan sistemnya terkoneksi dengan sistem internasional," kata dia di kantornya, Jumat (21/3/2014).
Setelah pedagang itu diberdayakan, kata dia, maka suplai dan demand bisa jalan. Dia mencontohkan, peristiwa banjir kemarin mengakibatkan suplai di Pantura menjadi terganggu terutama beras. Harga pun bertendensi naik.
Selain itu, dia juga mengungkapkan agenda untuk melakukan diseminasi (penyebaran) informasi. Menurutnya, saat ini Kemendag sedang mencari dan mengemas data tersebut yang akan diletakkan di balai-balai lelang tiap daerah.
"Jadi sekarang mau upload dari 133 pasar di 33 provinsi, otomatis di-upload. Kita akan share ini dengan satu interface dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Supaya petani, produser dan pedagang bisa lihat harga cabai merah di sentranya di Jateng berapa, di Kalimantan berapa, di Bukit Tinggi berapa. Mereka bisa hitung langsung ongkosnya berapa, dan berapa lama pengirimannya, serta berapa penetrasinya," imbuhnya.
Dia menjelaskan, jika pedagang diberdayakan maka produsen atau petani menjadi lebih sejahtera. "Begitu petani sejahtera, saya yakin kita mendapatkan apa yang diamanatkan UU, bahwa perdagangan yang membawa manfaat. Jika sudah membawa manfaat, disinilah terjadi keadilan perdagangan," pungkas Lutfi.
(izz)
Lihat Juga :