Ditjen Pajak perpanjang jam kerja pelayanan

Jum'at, 21 Maret 2014 - 17:52 WIB
Ditjen Pajak perpanjang...
Ditjen Pajak perpanjang jam kerja pelayanan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memperpanjang jam kerja untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di seluruh Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus mengatakan, sesuai UU No 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 16/2009, batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) paling lama tiga bulan setelah akhir Tahun Pajak.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak agar penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2013 berjalan lancar, maka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia tetap buka dan memperpanjang jam kerja untuk melayani penyampaian SPT Tahunan secara langsung," kata dia dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Menurutnya, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di seluruh Indonesia tetap buka pada Sabtu (22/3/2014) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat. Selain itu, KPP dan KP2KP juga akan tetap beroperasi pada Sabtu (29/3/2014) pekan depan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat.

"Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan akan beroperasi pada Senin (31/3/2014) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Namun khusus hari itu tidak berlaku bagi KPP dan KP2KP di wilayah Pulau Bali," jelasnya.

Di samping penyampaian secara langsung ke KPP atau KP2KP atau melalui Drop Box, Wajib Pajak juga dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui pos dengan bukti pengiriman surat, jasa ekspedisi atau kurir dengan bukti pengiriman surat, atau dengan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
20 Tahun Tak Pernah...
20 Tahun Tak Pernah Naik, Bea Meterai Jadi 10 Ribu
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
2 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
3 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
6 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
7 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
8 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
9 jam yang lalu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved