Dirjen Pajak dan KPK pantau pengusaha tambang
Senin, 24 Maret 2014 - 16:01 WIB
Dirjen Pajak dan KPK pantau pengusaha tambang
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini tengah mengincar pengusaha pertambangan di 12 provinsi di Indonesia, terkait kerugian negara akibat pengusaha tambang yang tidak membayar pajak sesuai kewajibannya.
Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan ini Ditjen Pajak dijadwalkan akan berkunjung ke Banjarmasin untuk meninjau langsung lokasi pertambangan tersebut.
"Kita ada forum di Kalimantan pekan ini, dan yang mengundang KPK. Pekan ini kita akan ke Banjarmasin untuk memantau langsung kondisi di sana," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Fuad Rahmany, Senin (24/3/2014).
Dia menuturkan, forum ini akan dihadiri Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dan berbagai pihak lainnya yang terkait. Hal ini adalah untuk membahas tentang masalah yang terjadi di pertambangan, serta penyebab kerugian negara akibat pengusaha tambang ini.
"KPK mengoordinir forum ini, dan kita sangat apresiasi upaya ini. KPK juga bukan hanya menindak pengusaha tambang yang ketahuan tidak membayar pajak dengan benar, tetapi juga mencegah kejadian ini berulang kembali," imbuhnya.
Sementara, terkait dengan potensi kerugian negara, Fuad belum bisa memastikan. Karena perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu berapa besar bumi Indonesia ini yang telah digali pengusaha tambang tersebut, Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Si pemberi IUP itu kan mestinya juga punya kewajiban untuk meminta info dan verifikasi berapa sih yang benar-benar digali oleh pengusaha tambang dari bumi Indonesia. Sehingga baru bisa kita hitung berapa," pungkas Fuad.
Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan ini Ditjen Pajak dijadwalkan akan berkunjung ke Banjarmasin untuk meninjau langsung lokasi pertambangan tersebut.
"Kita ada forum di Kalimantan pekan ini, dan yang mengundang KPK. Pekan ini kita akan ke Banjarmasin untuk memantau langsung kondisi di sana," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Fuad Rahmany, Senin (24/3/2014).
Dia menuturkan, forum ini akan dihadiri Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dan berbagai pihak lainnya yang terkait. Hal ini adalah untuk membahas tentang masalah yang terjadi di pertambangan, serta penyebab kerugian negara akibat pengusaha tambang ini.
"KPK mengoordinir forum ini, dan kita sangat apresiasi upaya ini. KPK juga bukan hanya menindak pengusaha tambang yang ketahuan tidak membayar pajak dengan benar, tetapi juga mencegah kejadian ini berulang kembali," imbuhnya.
Sementara, terkait dengan potensi kerugian negara, Fuad belum bisa memastikan. Karena perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu berapa besar bumi Indonesia ini yang telah digali pengusaha tambang tersebut, Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Si pemberi IUP itu kan mestinya juga punya kewajiban untuk meminta info dan verifikasi berapa sih yang benar-benar digali oleh pengusaha tambang dari bumi Indonesia. Sehingga baru bisa kita hitung berapa," pungkas Fuad.
(izz)
Lihat Juga :