Ditjen Pajak siapkan 15 server untuk e-Filing
Senin, 24 Maret 2014 - 16:28 WIB
Ditjen Pajak siapkan 15 server untuk e-Filing
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini terus melakukan perbaikan dalam rangka mengembangkan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui sistem e-Filing.
Salah satunya dengan menambahkan server jaringan teknologi informasi (TI) menjadi 15 server untuk melayani sistem e-Filing tersebut.
"Saat ini kita memastikan server kita sudah ditingkatkan. Kita sekarang punya 15 server, tahun lalu baru dua servernya. Ini kita tingkatkan untuk melayani e-Filing," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany usai menghadiri peresmian pemanfaatan e-Filing sebagai sarana pelaporan SPT tahunan untuk pekerja BRI, di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Selain itu, Ditjen Pajak mulai saat ini juga bermitra dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk untuk memanfaatkan sistem e-Filing ini sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan untuk pekerja dan seluruh nasabah BRI, serta selanjutnya untuk para masyarakat wajib pajak secara umum.
Saat ini BRI merupakan satu-satunya perusahaan yang mengembangkan pelaporan SPT PPh melalui sistem e-Filing, yang dapat terhubung langsung dengan sistem Ditjen Pajak.
"Tentunya sekarang ini kan BRI dulu sebagai pilot kita. Bank-bank lain nantinya juga tidak menutup kemungkinan, tentunya nanti yang siap juga akan kita ajak," imbuhnya.
Di sisi lain, Fuad juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar jika terjadi masalah di dalam jaringan e-Filing ini. Namun pihaknya terus melakukan perbaikan, dan terus bekerja sama dengan sistem provider juga BRI agar layanan e-Filing ini benar-benar dapat diandalkan.
"Kalaupun nanti ada masalah di dalam mungkin tabungan, atau jaringan itu mohon sabar. Tapi kita terus melakukan perbaikan. Jadi kita terus kerja sama dengan sistem provider kita dan BRI, supaya layanan IT ini benar-benar bisa diandalkan dan enggak macet. Kita mohon maaf kalau nanti macet ya," pungkas dia.
Salah satunya dengan menambahkan server jaringan teknologi informasi (TI) menjadi 15 server untuk melayani sistem e-Filing tersebut.
"Saat ini kita memastikan server kita sudah ditingkatkan. Kita sekarang punya 15 server, tahun lalu baru dua servernya. Ini kita tingkatkan untuk melayani e-Filing," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany usai menghadiri peresmian pemanfaatan e-Filing sebagai sarana pelaporan SPT tahunan untuk pekerja BRI, di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Selain itu, Ditjen Pajak mulai saat ini juga bermitra dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk untuk memanfaatkan sistem e-Filing ini sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan untuk pekerja dan seluruh nasabah BRI, serta selanjutnya untuk para masyarakat wajib pajak secara umum.
Saat ini BRI merupakan satu-satunya perusahaan yang mengembangkan pelaporan SPT PPh melalui sistem e-Filing, yang dapat terhubung langsung dengan sistem Ditjen Pajak.
"Tentunya sekarang ini kan BRI dulu sebagai pilot kita. Bank-bank lain nantinya juga tidak menutup kemungkinan, tentunya nanti yang siap juga akan kita ajak," imbuhnya.
Di sisi lain, Fuad juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar jika terjadi masalah di dalam jaringan e-Filing ini. Namun pihaknya terus melakukan perbaikan, dan terus bekerja sama dengan sistem provider juga BRI agar layanan e-Filing ini benar-benar dapat diandalkan.
"Kalaupun nanti ada masalah di dalam mungkin tabungan, atau jaringan itu mohon sabar. Tapi kita terus melakukan perbaikan. Jadi kita terus kerja sama dengan sistem provider kita dan BRI, supaya layanan IT ini benar-benar bisa diandalkan dan enggak macet. Kita mohon maaf kalau nanti macet ya," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :