Pengusaha wisata keluhkan pekerja asing di Bali
Selasa, 25 Maret 2014 - 15:07 WIB
Pengusaha wisata keluhkan pekerja asing di Bali
A
A
A
Sindonews.com - Bali banyak dikunjungi wisatawan asing, namun tidak sedikit dari mereka bukan sekedar berlibur. Mereka juga mencari uang dengan berbagai modus seperti menikahi gadis setempat.
Dalam sebuah diskusi Pariwisata di Bali Tourism Board, Renon, Denpasar, Selasa (25/3/2014), praktek kerja orang asing kembali diungkap. Pengurus Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Provinsi Bali, Gde Nurjaya menengarai banyak orang asing yang masuk ke desa-desa. "Mereka menikahi orang lokal lalu membuka usaha atas nama istrinya," katanya.
Tentu saja, kata dia, hal itu mengundang pertanyaan apakah mereka mengantongi izin dan bagaimana aturan selama ini menjangkaunya. Banyaknya asing yang dinilai leluasa bekerja di Bali juga dikeluhkan kalangan industri pariwisata.
"Kami menemukan perusahaan jasa selam seluruhnya orang asing, mulai manager sampai guide-nya," imbuh salah satu pengurus Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri), Ketut Rasna.
Dia mencontohkan, kasus kecelakaan yang menewaskan penyelam Jepang di Nusa Lembongan karena instruktur penyelaman adalah orang Jepang tanpa membawa guide lokal.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Saroha Manullang mengaku sering melakukan sosialisasi dan penertiban.
Orang asing yang menikah dengan warga lokal, kemudian bekerja sesuai aturan dibolehkan. Namun sebatas untuk mencari penghidupan yang layak seperti membuka usaha kecil-kecilan.
"Jika pekerjaaan mengarah skala besar atau berbadan hukum mereka dikenai kewajiban layaknya orang asing yang bekerja di Indonesia," pungkasnya.
Dalam sebuah diskusi Pariwisata di Bali Tourism Board, Renon, Denpasar, Selasa (25/3/2014), praktek kerja orang asing kembali diungkap. Pengurus Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Provinsi Bali, Gde Nurjaya menengarai banyak orang asing yang masuk ke desa-desa. "Mereka menikahi orang lokal lalu membuka usaha atas nama istrinya," katanya.
Tentu saja, kata dia, hal itu mengundang pertanyaan apakah mereka mengantongi izin dan bagaimana aturan selama ini menjangkaunya. Banyaknya asing yang dinilai leluasa bekerja di Bali juga dikeluhkan kalangan industri pariwisata.
"Kami menemukan perusahaan jasa selam seluruhnya orang asing, mulai manager sampai guide-nya," imbuh salah satu pengurus Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri), Ketut Rasna.
Dia mencontohkan, kasus kecelakaan yang menewaskan penyelam Jepang di Nusa Lembongan karena instruktur penyelaman adalah orang Jepang tanpa membawa guide lokal.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Saroha Manullang mengaku sering melakukan sosialisasi dan penertiban.
Orang asing yang menikah dengan warga lokal, kemudian bekerja sesuai aturan dibolehkan. Namun sebatas untuk mencari penghidupan yang layak seperti membuka usaha kecil-kecilan.
"Jika pekerjaaan mengarah skala besar atau berbadan hukum mereka dikenai kewajiban layaknya orang asing yang bekerja di Indonesia," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :