OJK ajak masyarakat Jember pahami investasi bodong
Kamis, 27 Maret 2014 - 14:56 WIB
OJK ajak masyarakat Jember pahami investasi bodong
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Jember agar memahami serta tanggap terhadap adanya investasi bodong. Pasalnya, kasus investasi bodong ini ternyata mampu menembak semua lapisan masyarakat.
"Pertama masyarakat harus paham dulu investasi bodong dan itu mudah dikenali," Ujar Komisioner OJK, Firdaus Jailani pada seminar nasional yang diselenggarakan Bening Institute bekerja sama dengan OJK di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Kamis (27/3/2014).
Investasi bodong, bisa dikenal dari keuntungan yang ditawarkan. "Kalau ada orang yang menawarkan keuntungan 2-3 persen per bulan atau sebanyak 24-36 persen per tahun itu sudah tidak masuk akal," ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat yang ingin berinvestasi harus melihat dan memperhatikan ukuran keuntungan yang ada dalam perbankan. Pada bank umumnya keuntungan yang diberikan sangat masuk akal dengan 7,5 persen per tahun atau bila pada BPR 8 persen per tahun.
"Kalau mereka menawarkan keuntungan baik dengan deposito, usaha perkebunan atau emas dan sebagainya, itu sangat tidak masuk akal sekali," kata dia.
Karena itu, OJK saat ini memiliki divisi market intelejen yang bisa menyelidiki dugaan akan investasi bodong. "Itu saja tidak cukup, kami mohon partisipasi masyarakat di Jember ini untuk melapor bila ada dugaan investasi bodong ke hotline OJK," jelasnya.
OJK sebagai institusi pengawas bidang keuangan di Indonesia bakal bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). "Sesuai dengan UU, kami harus mendelegasikan pengawasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Firdaus.
Selain melakukan pelatihan, OJK saat ini sedang menggodok peraturan di bawah UU sebagai patokan bagi pemerintah daerah dalam pengawasan LKM ke depan.
"Pertama masyarakat harus paham dulu investasi bodong dan itu mudah dikenali," Ujar Komisioner OJK, Firdaus Jailani pada seminar nasional yang diselenggarakan Bening Institute bekerja sama dengan OJK di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Kamis (27/3/2014).
Investasi bodong, bisa dikenal dari keuntungan yang ditawarkan. "Kalau ada orang yang menawarkan keuntungan 2-3 persen per bulan atau sebanyak 24-36 persen per tahun itu sudah tidak masuk akal," ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat yang ingin berinvestasi harus melihat dan memperhatikan ukuran keuntungan yang ada dalam perbankan. Pada bank umumnya keuntungan yang diberikan sangat masuk akal dengan 7,5 persen per tahun atau bila pada BPR 8 persen per tahun.
"Kalau mereka menawarkan keuntungan baik dengan deposito, usaha perkebunan atau emas dan sebagainya, itu sangat tidak masuk akal sekali," kata dia.
Karena itu, OJK saat ini memiliki divisi market intelejen yang bisa menyelidiki dugaan akan investasi bodong. "Itu saja tidak cukup, kami mohon partisipasi masyarakat di Jember ini untuk melapor bila ada dugaan investasi bodong ke hotline OJK," jelasnya.
OJK sebagai institusi pengawas bidang keuangan di Indonesia bakal bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). "Sesuai dengan UU, kami harus mendelegasikan pengawasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Firdaus.
Selain melakukan pelatihan, OJK saat ini sedang menggodok peraturan di bawah UU sebagai patokan bagi pemerintah daerah dalam pengawasan LKM ke depan.
(izz)
Lihat Juga :