Ini susunan komisaris dan direksi CIMB Niaga yang baru
Kamis, 27 Maret 2014 - 17:48 WIB
Ini susunan komisaris dan direksi CIMB Niaga yang baru
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) telah menyetujui penetapan penggunaan laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2013. Seluruhnya akan dicatat sebagai laba yang ditahan, dan akan dipergunakan untuk memperkuat modal CIMB Niaga dalam rangka membiayai kegiatan usaha CIMB Niaga.
Presiden Direktur CIMB Niaga, Arwin Rasyid mengatakan, hasil RUPST lainnya adalah menyetujui penunjukkan kembali Kantor Akuntan Publik "Tanudiredja, Wibisana dan Rekan" sebagai Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga untuk tahun buku 2014.
Pada agenda lain juga disetujui perubahan anggaran dasar, khususnya terkait dengan periode masa jabatan direksi dan komisaris dari semula tiga tahun menjadi empat tahun, dan periode tersebut terhitung sejak pengangkatan.
"Karena itu, dengan tunduk kepada penerimaan laporan perubahan anggaran dasar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka masa jabatan direktur dan komisaris yang diangkat pada RUPST kali ini adalah sampai dengan penutupan RUPST keempat setelah tanggal efektif pengangkatan mereka masing-masing," kata dia di Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Selain itu, RUPST juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris CIMB Niaga yang baru. Berikut susunan komisaris CIMB Niaga:
Presiden Komisaris : Dato' Sri Nazir Razak
Wakil Presiden Komisaris : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Sri Hartina Urip Simeon
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Roy Edu Tirtadji
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Zulkifli M. Ali
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Pri Notowidigdo
Komisaris : David Richard Thomas
Komisaris : Ahmad Zulqarnain Che Onn
Sementara, susunan direksi perseroan adalah:
Presiden Direktur : Arwin Rasyid
Wakil Presiden Direktur : Daniel James Rompas
Wakil Presiden Direktur : Lo Nyen Khing
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) : Lydia Wulan Tumbelaka
Direktur : Wan Razly Abdullah
Direktur : Rita Mas’Oen
Direktur : Samir Gupta
Direktur : Megawati Sutanto
Direktur : Harjanto Tanuwidjaja
Direktur : Vera Handajani
Direktur : John Simon
Pada agenda lain-lain, RUPST juga telah melaporkan pertanggung-jawaban penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap II dengan Tingkat Bunga Tetap, yang digunakan untuk penyaluran kredit CIMB Niaga.
Selain itu, CIMB Niaga juga melaporkan kepada RUPST bahwa dalam rangka memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai Direktur Independen yang merupakan pengganti dari istilah Direktur Tidak Terafiliasi, maka CIMB Niaga telah melaporkan kepada BEI bahwa seluruh anggota Direksi CIMB Niaga telah memenuhi kriteria sebagai Direktur Independen (Direktur Tidak Terafiliasi) sesuai dengan peraturan BEI.
Presiden Direktur CIMB Niaga, Arwin Rasyid mengatakan, hasil RUPST lainnya adalah menyetujui penunjukkan kembali Kantor Akuntan Publik "Tanudiredja, Wibisana dan Rekan" sebagai Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga untuk tahun buku 2014.
Pada agenda lain juga disetujui perubahan anggaran dasar, khususnya terkait dengan periode masa jabatan direksi dan komisaris dari semula tiga tahun menjadi empat tahun, dan periode tersebut terhitung sejak pengangkatan.
"Karena itu, dengan tunduk kepada penerimaan laporan perubahan anggaran dasar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka masa jabatan direktur dan komisaris yang diangkat pada RUPST kali ini adalah sampai dengan penutupan RUPST keempat setelah tanggal efektif pengangkatan mereka masing-masing," kata dia di Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Selain itu, RUPST juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris CIMB Niaga yang baru. Berikut susunan komisaris CIMB Niaga:
Presiden Komisaris : Dato' Sri Nazir Razak
Wakil Presiden Komisaris : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Sri Hartina Urip Simeon
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Roy Edu Tirtadji
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Zulkifli M. Ali
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Pri Notowidigdo
Komisaris : David Richard Thomas
Komisaris : Ahmad Zulqarnain Che Onn
Sementara, susunan direksi perseroan adalah:
Presiden Direktur : Arwin Rasyid
Wakil Presiden Direktur : Daniel James Rompas
Wakil Presiden Direktur : Lo Nyen Khing
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) : Lydia Wulan Tumbelaka
Direktur : Wan Razly Abdullah
Direktur : Rita Mas’Oen
Direktur : Samir Gupta
Direktur : Megawati Sutanto
Direktur : Harjanto Tanuwidjaja
Direktur : Vera Handajani
Direktur : John Simon
Pada agenda lain-lain, RUPST juga telah melaporkan pertanggung-jawaban penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap II dengan Tingkat Bunga Tetap, yang digunakan untuk penyaluran kredit CIMB Niaga.
Selain itu, CIMB Niaga juga melaporkan kepada RUPST bahwa dalam rangka memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai Direktur Independen yang merupakan pengganti dari istilah Direktur Tidak Terafiliasi, maka CIMB Niaga telah melaporkan kepada BEI bahwa seluruh anggota Direksi CIMB Niaga telah memenuhi kriteria sebagai Direktur Independen (Direktur Tidak Terafiliasi) sesuai dengan peraturan BEI.
(izz)
Lihat Juga :