Dirjen Migas ESDM jadi komisaris PGAS
Kamis, 27 Maret 2014 - 18:47 WIB
Dirjen Migas ESDM jadi komisaris PGAS
A
A
A
Sindonews.com - Selain menyetujui laporan keuangan dan alokasi penggunaan laba bersih perusahaan tahun buku 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), juga menyetujui perubahan susunan komisaris perseroan untuk periode lima tahun.
Direktur Keuangan PGAS, Riza Pahlevi mengatakan, RUPS juga menetapkan perubahan susunan komisaris. Di mana, Edy Hermantoro yang menjabat sebagai Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM diangkat sebagai komisaris menggantikan Kiagus Ahmad Badarudin.
Edy Hermantoro mulai efektif sebagai komisaris perusahaan gas plat merah ini sejak disetujui pemegang saham dalam RUPS yang digelar hari ini.
"Penunjukan Edy tidak memerlukan fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kita kan bukan perusahaan keuangan jadi tidak perlu lewat OJK. Jadi beliau akan mulai efektif sejak ditetapkan dalam RUPS," kata Riza di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Dengan demikian, susunan komisaris perseroan sebagai berikut:
Komisaris Utama: Bayu Krisnamurthi
Komisaris: Edy Hermantoro
Komisaris: Muhammad Zamkhani
Komisaris Independen: Widya Purnama
Komisaris Independen: Pudja Sunasa
Komisaris: Firmanzah
Sementara, susunan direksi PGAS adalah:
Direktur Utama: Hendi Prio Santoso
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: M Wahid Sutopo
Direktur Pengusahaan: Jobi Triananda Hasjim
Direktur Teknologi dan Pengembangan: Djoko Saputro
Direktur Keuangan: M Riza Pahlevi Tabrani
Direktur SDM dan Umum: Hendi Kusnadi.
Direktur Keuangan PGAS, Riza Pahlevi mengatakan, RUPS juga menetapkan perubahan susunan komisaris. Di mana, Edy Hermantoro yang menjabat sebagai Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM diangkat sebagai komisaris menggantikan Kiagus Ahmad Badarudin.
Edy Hermantoro mulai efektif sebagai komisaris perusahaan gas plat merah ini sejak disetujui pemegang saham dalam RUPS yang digelar hari ini.
"Penunjukan Edy tidak memerlukan fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kita kan bukan perusahaan keuangan jadi tidak perlu lewat OJK. Jadi beliau akan mulai efektif sejak ditetapkan dalam RUPS," kata Riza di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Dengan demikian, susunan komisaris perseroan sebagai berikut:
Komisaris Utama: Bayu Krisnamurthi
Komisaris: Edy Hermantoro
Komisaris: Muhammad Zamkhani
Komisaris Independen: Widya Purnama
Komisaris Independen: Pudja Sunasa
Komisaris: Firmanzah
Sementara, susunan direksi PGAS adalah:
Direktur Utama: Hendi Prio Santoso
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: M Wahid Sutopo
Direktur Pengusahaan: Jobi Triananda Hasjim
Direktur Teknologi dan Pengembangan: Djoko Saputro
Direktur Keuangan: M Riza Pahlevi Tabrani
Direktur SDM dan Umum: Hendi Kusnadi.
(izz)
Lihat Juga :