Mulai 1 April tarif airport tax lima bandara naik

Kamis, 27 Maret 2014 - 20:20 WIB
Mulai 1 April tarif...
Mulai 1 April tarif airport tax lima bandara naik
A A A
Sindonews.com - PT Angkasa Pura (AP) I memastikan mulai 1 April mendatang lima bandara yang dikelolanya akan menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang biasa disebut airport tax.

Kelima bandara tersebut yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Sepinggan (Balikpapan), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Bandara Internasional Lombok Praya (Lombok).

Corporate Secretary Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha mengatakan kenaikan tarif berlaku untuk penerbangan dalam negeri dan luar negeri di lima bandara yang dikelolanya.

Untuk bandara Bali, Surabaya, dan Balikpapan besaran tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri ditetapkan sebesar Rp75 ribu dan untuk penerbangan luar negeri sebesar Rp200 ribu.

"Namun khusus penerbangan dalam negeri di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penyesuaian tarif PJP2U ini baru akan berlaku per 1 Agustus 2014. Mengingat saat ini terminal domestik tersebut tengah dalam proses renovasi," kata Farid dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Untuk bandara Makassar, tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri adalah Rp50 ribu dan penerbangan luar negeri adalah Rp150 ribu. Sementara bandara Lombok, tarif PJP2U untuk penerbangan dalam negeri adalah Rp45 ribu dan untuk penerbangan luar negeri adalah Rp150 ribu.

Penetapan tarif ini berdasarkan pada UU RI No 1/2009 tentang Penerbangan pasal 224 ayat (2). "Penyesuaian tarif PJP2U ini dilakukan sebagai upaya AP I dalam menjaga kualitas pelayanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandara," tambahnya.

Selain itu, kata dia, kenaikan tarif airport tax tersebut sesuai besarnya investasi untuk pembangunan dan pengembangan bandara seperti terminal internasional bandara Bali, Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, terminal baru Bandara Sepinggan, dan lainnya.

AP I sudah menyampaikan keinginan untuk penyesuaian tarif PJP2U ini kepada Kementerian Perhubungan sejak Oktober 2013. Selain itu, dalam penyesuaian tarif ini perseroan juga telah melakukan koordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan lembaga konsumen di Indonesia dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Pihak YLKI memahami langkah Angkasa Pura I dalam penyesuaian tarif PJP2U ini demi peningkatan pelayanan di lima bandara dimaksud. Terkait dengan penyesuaian tarif PJP2U ini, AP I juga akan memasang pengumuman dan memberikan informasi serta sosialisasi agar hal ini diketahui oleh publik.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Terbaru Bandara...
Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia: 17 Bandara Turun Kelas
Target Penyelesaian...
Target Penyelesaian Bandara Dhoho di Kediri pada Akhir Tahun 2023
Bikin Ngilu, Inilah...
Bikin Ngilu, Inilah 5 Bandara Paling Berbahaya di Dunia!
Warga Jogja Bakal Dapat...
Warga Jogja Bakal Dapat Kado HUT RI ke-76, Apa Itu?
Proyek Bandara Kediri...
Proyek Bandara Kediri Dimulai, Pemerintah Gandeng Gudang Garam
Berkat Digitalisasi,...
Berkat Digitalisasi, Bandara Soetta Naik Peringkat ke-35 Bandara Terbaik Dunia
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
1 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
2 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
5 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
6 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
7 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
9 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved