Tarif airport tax Sultan Hasanuddin naik 25%
Jum'at, 28 Maret 2014 - 19:09 WIB

Tarif airport tax Sultan Hasanuddin naik 25%
A
A
A
Sindonews.com - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM) akan menaikkan tarif airport tax baik domestik maupun international pada 1 April mendatang.
Menurut GM PT Angkasa Pura I Rachman Syafrie, kenaikan tarif akan serentak dilaksanakan di seluruh bandara di Indonesia pada April mendatang, terkecuali bandara Ngurah Air yang baru akan menerapkannya pada 1 Agustus mendatang.
Secara rinci, Rachman Syafrie mengungkapkan, kenaikan tarif airport tax naik sekitar 25 persen menjadi Rp50.000 untuk penerbangan domestik dan Rp150.000 untuk penerbangan international.
Tarif airpor tax lainnya yang ikut naik, yakni, Juanda (Surabaya) Rp75.000 (Domestik) Rp200.000 (Internasional), Bandara Sepinggan - (Balikpapan) Rp75.000 (Domestik) Rp 200.000 (Internasional), Lombok (Mataram) Rp45.000 (Domestik) Rp150.000 (Internasional) dan Ngurah Rai (Denpasar) Rp75.000 (Domestik) Rp200.000 (Internasional).
"Kenaikan tarif itu sudah mengacu pada aturan pengelolaan bandara, di mana Angkasa Pura dibolehkan menaikkan tarif setelah dua tahun tarif lama diberlakukan dengan syarat layanan harus senantiasa ditingkatkan ke penumpang," ujarnya, Jumat (28/3/2014).
Dia menjelaskan, sebelum menaikkan tarif telah dilakukan peningkatan layanan dalam bentuk perbaikan beberapa fasilitas di bandara, serta melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel yang telah tiga bulan melalukan evaluasi terhadap layanan Angkasa Pura.
Rachman Syafrie menjelaskan, tarif dinaikkan tidak serta merta tapi melalui sejumlah kajian dan persiapan matang. Seperti, me-relayout ruang tunggu agar lebih nyaman dengan menambahkan kursi-kursi penumpang menggunakan produk impor.
Kemudian, dilakukan penambahan AC di ruang tunggu atau garbarata, serta meningkatkan pelayanan untuk airlines dari segi Ontime Performance (OTP) agar lebih maksimal.
"Dari sisi penumpang, ruang tunggu yang dulunya tersekat-sekat dibuat menjadi lapang dengan menghilangkan sekat tersebut. Tak hanya itu, akan ada sentralisasi X-ray yang sebelumnya dijumpai disetiap gate. Bahkan, penumpang hanya akan sekali diperiksa di X-Ray ketika mereka melakukan check-in," paparnya.
Menurut GM PT Angkasa Pura I Rachman Syafrie, kenaikan tarif akan serentak dilaksanakan di seluruh bandara di Indonesia pada April mendatang, terkecuali bandara Ngurah Air yang baru akan menerapkannya pada 1 Agustus mendatang.
Secara rinci, Rachman Syafrie mengungkapkan, kenaikan tarif airport tax naik sekitar 25 persen menjadi Rp50.000 untuk penerbangan domestik dan Rp150.000 untuk penerbangan international.
Tarif airpor tax lainnya yang ikut naik, yakni, Juanda (Surabaya) Rp75.000 (Domestik) Rp200.000 (Internasional), Bandara Sepinggan - (Balikpapan) Rp75.000 (Domestik) Rp 200.000 (Internasional), Lombok (Mataram) Rp45.000 (Domestik) Rp150.000 (Internasional) dan Ngurah Rai (Denpasar) Rp75.000 (Domestik) Rp200.000 (Internasional).
"Kenaikan tarif itu sudah mengacu pada aturan pengelolaan bandara, di mana Angkasa Pura dibolehkan menaikkan tarif setelah dua tahun tarif lama diberlakukan dengan syarat layanan harus senantiasa ditingkatkan ke penumpang," ujarnya, Jumat (28/3/2014).
Dia menjelaskan, sebelum menaikkan tarif telah dilakukan peningkatan layanan dalam bentuk perbaikan beberapa fasilitas di bandara, serta melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel yang telah tiga bulan melalukan evaluasi terhadap layanan Angkasa Pura.
Rachman Syafrie menjelaskan, tarif dinaikkan tidak serta merta tapi melalui sejumlah kajian dan persiapan matang. Seperti, me-relayout ruang tunggu agar lebih nyaman dengan menambahkan kursi-kursi penumpang menggunakan produk impor.
Kemudian, dilakukan penambahan AC di ruang tunggu atau garbarata, serta meningkatkan pelayanan untuk airlines dari segi Ontime Performance (OTP) agar lebih maksimal.
"Dari sisi penumpang, ruang tunggu yang dulunya tersekat-sekat dibuat menjadi lapang dengan menghilangkan sekat tersebut. Tak hanya itu, akan ada sentralisasi X-ray yang sebelumnya dijumpai disetiap gate. Bahkan, penumpang hanya akan sekali diperiksa di X-Ray ketika mereka melakukan check-in," paparnya.
(gpr)