RUPS ADHI sepakat pembentukan dua bidang usaha baru
A
A
A
Sindonews.com - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akhirnya memperoleh persetujuan dari mayoritas pemegang saham untuk penambahan lingkup kegiatan usaha yang tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perseroan.
Direktur Utama ADHI, Kiswodarmawan mengatakan sebetulnya perubahan AD telah diagendakan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tanggal 14/3/2014. Namun karena tidak tercapainya kuorum pada kehadiran RUPS dari yang disyaratkan, maka diadakan RUPS kedua pada 3/4/2014).
"Dalam ketentuan RUPS, paling sedikit pemegang saham yang hadir harus mencapai 67 persen, tapi RUPS kemarin tidak kuorum. Sedangkan RUPS ke-2, hari ini batasannya 60 persen dan yang hadir lebih dari 66 persen, jadi sudah memenuhi ketentuan," kata Kiswo usai menghadiri RUPS Adhi Karya di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Untuk diketahui, agenda RUPS hari ini yaitu memperoleh persetujuan mayoritas pemegang saham, untuk pembentukan dua lingkup kegiatan unit usaha baru. Keduanya yaitu penyelenggaraan saran dan prasaran perkeretaapian termasuk monorel dan penyelenggaraan jasa konstruksi termasuk hotel.
"Diharapkan setelah adanya persetujuan RUPS atas perubahan AD/ART ini maka proses akan berlanjut pada persiapan, serta kelengkapan perizinan penyelenggaraan pembangunan monorel dan pengelolaan hotel," tambahnya.
Dia optimis, proyek monorel dengan dana investasi Rp8,11 triliun tersebut dapat berjalan. Pasalnya, perseroan telah memperoleh izin dari Kementerian BUMN. Sedangkan izin berupa Peraturan Presiden (Perpres), kata dia, hanya salah satu cara untuk mengeksekusi proyek tersebut.
"Perpres hanya salah satu cara, ada beberapa cara lain, saat ini surat regulasi sudah berada di Kementerian Perhubungan, dengan putusan RUPS sebagai badan penyelenggara salah satu upaya kami memperoleh Perpres," tandasnya.
Untuk diketahui, jalur monorel yang akan dibangun yaitu jalur Bekasi Timur-Cawang, Cibubur-Cawang, dan Cawang-Kuningan. Masa pengerjaan diperkirakan selama tiga tahun dan total panjang monorel mencapai 39 kilometer (km).
Direktur Utama ADHI, Kiswodarmawan mengatakan sebetulnya perubahan AD telah diagendakan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tanggal 14/3/2014. Namun karena tidak tercapainya kuorum pada kehadiran RUPS dari yang disyaratkan, maka diadakan RUPS kedua pada 3/4/2014).
"Dalam ketentuan RUPS, paling sedikit pemegang saham yang hadir harus mencapai 67 persen, tapi RUPS kemarin tidak kuorum. Sedangkan RUPS ke-2, hari ini batasannya 60 persen dan yang hadir lebih dari 66 persen, jadi sudah memenuhi ketentuan," kata Kiswo usai menghadiri RUPS Adhi Karya di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Untuk diketahui, agenda RUPS hari ini yaitu memperoleh persetujuan mayoritas pemegang saham, untuk pembentukan dua lingkup kegiatan unit usaha baru. Keduanya yaitu penyelenggaraan saran dan prasaran perkeretaapian termasuk monorel dan penyelenggaraan jasa konstruksi termasuk hotel.
"Diharapkan setelah adanya persetujuan RUPS atas perubahan AD/ART ini maka proses akan berlanjut pada persiapan, serta kelengkapan perizinan penyelenggaraan pembangunan monorel dan pengelolaan hotel," tambahnya.
Dia optimis, proyek monorel dengan dana investasi Rp8,11 triliun tersebut dapat berjalan. Pasalnya, perseroan telah memperoleh izin dari Kementerian BUMN. Sedangkan izin berupa Peraturan Presiden (Perpres), kata dia, hanya salah satu cara untuk mengeksekusi proyek tersebut.
"Perpres hanya salah satu cara, ada beberapa cara lain, saat ini surat regulasi sudah berada di Kementerian Perhubungan, dengan putusan RUPS sebagai badan penyelenggara salah satu upaya kami memperoleh Perpres," tandasnya.
Untuk diketahui, jalur monorel yang akan dibangun yaitu jalur Bekasi Timur-Cawang, Cibubur-Cawang, dan Cawang-Kuningan. Masa pengerjaan diperkirakan selama tiga tahun dan total panjang monorel mencapai 39 kilometer (km).
(gpr)