AP II dan karyawan sepakati PKB hingga 2015

Selasa, 08 April 2014 - 18:35 WIB
AP II dan karyawan sepakati...
AP II dan karyawan sepakati PKB hingga 2015
A A A
Sindonews.com – Manajemen dan karyawan PT Angkasa Pura (AP) II menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2014-2015 sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Penandatanganan PKB 2014-2015 dilakukan hari ini oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Ketua Umum Serikat Karyawan Angkasa Pura II yang mewakili 13 Dewan Pimpinan Cabang Serikat Karyawan Angkasa Pura II, dan Dirjen PHI & Jamsos Kemenakertrans.

PKB 2014-2015 ini disepakati setelah perwakilan manajemen dan karyawan PT Angkasa Pura II melakukan tiga tahap perundingan, pertama pada 11 – 13 Desember 2013, lalu kedua pada 8 -10 Januari 2014, dan ketiga pada 13 Maret 2014.

Di dalam PKB terbaru itu terdapat 102 pasal yang memuat berbagai kesepakatan sesuai dengan moto Serikat Karyawan Angkasa Pura II yakni Maju dan Sejahtera Bersama Perusahaan.

PKB yang baru ditandatangani ini merupakan yang ke-6 kalinya disepakati antara manajemen dan karyawan sepanjang sejarah PT Angkasa Pura II beroperasi sebagai pengelola bandara di kawasan Barat Indonesia. Adapun PKB di PT Angkasa Pura II berlaku setiap dua tahun sekali.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengatakan disepakatinya PKB merupakan cerminan bersatunya manajemen dan karyawan untuk menjalankan berbagai program guna merealisasikan visi dan misi perusahaan.

“Kami berada di jalur yang benar untuk menjadi world class company yang mengelolaworld class airport pada 2016. PKB 2014-2015 ini membuktikan bahwa seluruh jajaran telah satu kata untuk menjadikan PT Angkasa Pura II semakin maju,” jelas Tri dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Tri menuturkan dibutuhkan dukungan, kepedulian, energi, dan etos kerja yang tinggi serta komitmen dari jajaran manajemen dan karyawan untuk merealisasikan program-program perusahaan guna mencapai berbagai target pada 2016.

Ketua Umum Serikat Karyawan Angkasa Pura II Wandi Anhar mengatakan perundingan yang dilakukan menghasilkan PKB dimana diantaranya memuat kesepakatan untuk mendukung kemajuan perusahaan dan terkait dengan kesejahteraan karyawan.

“Kesepakatan untuk mendukung kemajuan perusahaan diantaranya adalah penerapanreward & punishment untuk meningkatkan produktifitas kerja dan penambahan ketentuan anti korupsi bagi direksi dan karyawan. Sementara itu, terkait dengan kesejahteraan karyawan semisal peningkatan pelayanan kesehatan,” jelas Wandi.

Di sisi lain, penandatanganan PKB ini juga merupakan upaya PT Angkasa Pura II untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) terutama di bidang ketenagakerjaan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)