Perpanjangan KK Freeport tak boleh langgar UU

Jum'at, 11 April 2014 - 17:36 WIB
Perpanjangan KK Freeport...
Perpanjangan KK Freeport tak boleh langgar UU
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, hingga kini belum membahas terkait perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia, karena masih menunggu renegosiasi selesai. Apabila dilakukan, maka melanggar kententuan undang-undang.

“Belum karena kita tidak mau melanggar undang-undang,” katanya di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Lebih lanjut Susilo mengatakan, apabila KK Freeport berakhir maka dapat mengajukan izin baru. Kendati demikian, permohonan tersebut diajukan dalam waktu dua tahun sebelum berakhirnya KK.

“Nanti mekanisme dalam bentuk IUP-K dibentuk dalam kontrak yang direnegosiasi,” jelasnya.

Dia mengatakan, setelah KK menjadi IUP-K, maka peran pemerintah menjadi dominan. Hal ini lantaran renegosiasi mensyaratkan Freeport meberikan sebagian besar saham kepada pemerintah dengan mekanisme divestasi.

“Pemerintah nantinya sudah melakukan investasi dan kinerja yang bagus,” jelasnya.

Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia, Daisy Primayanti sebelumnya mengatakan, hanya ingin divestasi saham sebesar 20 persen. Padahal pemerintah meminta Feeprort divestasi sebesar 30 persen.

“Opsi penawaran saham bisa melalui Bursa Efek Indonesia atau bentuk transaksi lainnya dengan nilai wajar hingga total divestasi 20 persen,” katanya.

Untuk informasi, Freeport sudah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dengan penandatangan KK Generasi I pada 7 April 1967. Perpanjangan kontrak menjadi KK Generasi V, telah ditandatangani pada 30 Desember 1991 untuk 30 tahun hingga 2021.

Saat ini, kegiatan produksi berada di wilayah tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah DOZ, dan Big Gossan di Kabupaten Mimika, Papua.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
33 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved