Bea Cukai periksa pihak terkait impor semen

Jum'at, 11 April 2014 - 18:08 WIB
Bea Cukai periksa pihak...
Bea Cukai periksa pihak terkait impor semen
A A A
Sindonews.com - Penyidikan terkait dugaan importasi semen yang tidak wajar oleh PT Cemindo Gemilang terus berlanjut. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengaku tengah memeriksa belasan orang yang terkait dengan persoalan tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai Bali-NTT-NTB Hendri Darnadi menuturkan, belasan orang tersebut dipanggil pihaknya untuk dimintai keterangan terkait dengan impor semen yang dinilai tak wajar dan melanggar kepabeanan.

"Ada belasan orang yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk dua orang dari PT Cemindo berinisial L dan BW sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap impor tersebut. Ada juga dari pihak surveyor. Penyidikan ini terkait tindak kepabeanan yang dilakukan," tuturnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2014).

Selain itu, dia juga memastikan sudah memanggil pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, sebagai otoritas penerbit izin impor.

"Sejauh ini ada satu orang yang menandatangani izin tersebut, kami mintai keterangan. Jika dalam proses pemeriksaan ada person lain yang terkait, kami akan panggil lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemanggilan yang ditujukan kepada pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri ini dibutuhkan lantaran banyak hal yang harus di klarifikasi dari terbitnya izin impor.

"Ada beberapa hal yang perlu dibuat jelas. Misalnya terkait dengan pengecualian terhadap verifikasi teknis di pelabuhan tujuan. Ini ada di delapan pelabuhan harus diperjelas, untuk impor mana saja dan kenapa digunakan berkali-kali dan sebagainya," kata dia.

Hendri mengatakan, pemeriksaan intensif akan dilakukan pihaknya dalam satu atau dua pekan ke depan. Setelah itu, akan mengumumkan penetapan tersangka dari kasus ini. "Kalau sudah cukup syarat dan bukti-buktinya akan kami tetapkan status tersangka. Rasanya sih sejauh ini sudah banyak yang terpenuhi untuk penetapan status itu," imbuhnya.

Khusus untuk pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan, dia mengaku pihaknya perlu mendalami keterlibatannya lebih jauh. "Jika ternyata dalam pemeriksaan kami temukan adanya penyalahgunaan wewenang, kami akan teruskan hal ini ke pihak Kejaksaan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengakui jika pihaknya mendapatkan surat panggilan dari DJBC terkait impor semen. "Lebih banyak konfirmasi yang bersifat informatif. Jadi kami appreciate kerja samanya," kata dia.

Seperti diketahui, DJBC melakukan pencegahan terhadap impor semen yang dilakukan PT Cemindo Gemilang, produsen semen merek Merah Putih di sejumlah pelabuhan. Selain melanggar Permendag No 40/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan semen jadi, PT Cemindo Gemilang juga dituding melanggar sejumlah aturan kepabeanan.

Berdasarkan Penetapan Produsen Importir Semen Nomor: 04.PI-34.14.0002 tanggal 6 Pebruari 2014, PT Cemindo Gemilang mendapatkan izin impor semen hanya untuk keperluan test pasar, sampai dengan 6 februari 2015. Dengan kuota 200.000 ton untuk Ordinary Portland Cement dan 400.000 ton untuk Portland Composite Cement.

"IP semen diberikan jika importer memiliki pabrik. Tapi perusahaan tersebut belum memiliki pabrik yang beroperasi. Sedangkan izin untuk test pasar yang dapat izin pengecualian dari Dirjen Perdagangan Luar negeri mencapai 600 ribu ton, tahun lalu sudah ada impor semen jadi juga sebesar 1,2 juta ton," ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Susiwijono Moegiarso.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambut Lebaran, SIG...
Sambut Lebaran, SIG Salurkan 64.601 Paket Kebutuhan Pokok
SIG Hadirkan Layanan...
SIG Hadirkan Layanan Ready Mix Go to Retail Berbasis Online
Industri Semen di Indonesia...
Industri Semen di Indonesia Kelebihan Pasokan, Kemenperin Moratorium Investasi Baru
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Tembus Pasar China dan...
Tembus Pasar China dan Malaysia, Semen Gresik Kerek Target Ekspor Klinker
PT Semen Tonasa Pasang...
PT Semen Tonasa Pasang PLTS di Area Pabrik Tonasa 5
Berita Terkini
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
10 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved