Penerapan SNI mainan ancam pedagang kecil
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI) Eko Wibowo menilai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk barang mainan yang akan dicanangkan 30 April 2014 mendatang dinilai dapat mengancam pedagang mainan kecil. Pasalnya, jika standar tersebut diterapkan mainan yang sudah beredar hingga ke pedagang kecil akan ditarik.
"Kemarin kita ajukan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), karena kalau sampai terjadi menarik barang tanpa SNI itu mengakibatkan kekacauan," ucapnya ketika dihubungi Sindonews, Minggu (13/4/2014).
Jumlah importir mainan di Indonesia, lanjutnya, berjumlah sekitar 150 importir. Sementara produsen kelas menengah berjumlah sekitar 30, dan produsen kecil hingga mencapai 100. Jika pengawasan barang beredar diterapkan maka itu akan menyangkut nasib pedagang dan pengusaha kecil yang terancam gulung tikar.
"Karena penjualan level mainan itu sampai level bawah. Sampai level pedagang di pinggir emperan sekolah. Kalau itu ditarik, menyangkut nasib pedagang dan pengusaha ratusan ribu orang. Itu bisa jadi kacau," imbuhnya lagi.
Lebih lanjut dia menuturkan, kerugian yang akan terjadi jika penarikan barang beredar jadi dilakukan awal Mei nanti sangatlah besar. Karena ini menyangkut hajat hidup pedagang-pedagang kecil yang terancam mati perekonomiannya.
"Kerugiannya bisa dibayangkan nanti ekonominya mati, itu orang yg biasa jualan bisa berhenti. Kayak pedagang pasar pagi misalnya itu satu hari bisa jualan sampai omzetnya Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per hari yang di emperan. Bayangkan saja bisa hilang mata pencaharian. Karena kan itu dilarang jual, harus ditarik. Bisa kacau ini," tandasnya.
"Kemarin kita ajukan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), karena kalau sampai terjadi menarik barang tanpa SNI itu mengakibatkan kekacauan," ucapnya ketika dihubungi Sindonews, Minggu (13/4/2014).
Jumlah importir mainan di Indonesia, lanjutnya, berjumlah sekitar 150 importir. Sementara produsen kelas menengah berjumlah sekitar 30, dan produsen kecil hingga mencapai 100. Jika pengawasan barang beredar diterapkan maka itu akan menyangkut nasib pedagang dan pengusaha kecil yang terancam gulung tikar.
"Karena penjualan level mainan itu sampai level bawah. Sampai level pedagang di pinggir emperan sekolah. Kalau itu ditarik, menyangkut nasib pedagang dan pengusaha ratusan ribu orang. Itu bisa jadi kacau," imbuhnya lagi.
Lebih lanjut dia menuturkan, kerugian yang akan terjadi jika penarikan barang beredar jadi dilakukan awal Mei nanti sangatlah besar. Karena ini menyangkut hajat hidup pedagang-pedagang kecil yang terancam mati perekonomiannya.
"Kerugiannya bisa dibayangkan nanti ekonominya mati, itu orang yg biasa jualan bisa berhenti. Kayak pedagang pasar pagi misalnya itu satu hari bisa jualan sampai omzetnya Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per hari yang di emperan. Bayangkan saja bisa hilang mata pencaharian. Karena kan itu dilarang jual, harus ditarik. Bisa kacau ini," tandasnya.
(gpr)