BPK-BPD sepakati akses data transaksi pemda Sulut-Sultra
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) secara online pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulut dan Sulteng.
"Kesepakatan ini dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," ungkap Ketua BPK Hadi Poernomo di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (14/04/2014).
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas Pemda se-Sulut dan Sultra yang ada pada BPD. Akses online transaksi kas pemda tersebut merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada Pemda.
"Ini adalah tanda bahwa para Gubernur dan Bupati setiap saat bisa melihat juga. Dan ini telah terbuka kalau sudah ini seharusnya merupakan awal transparansi dan akuntabilitas akan terwujud dengan sistem," imbuhnya.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi pelaksanaan akses data transaksi pemda yang dimaksud secara online pada BPD dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kebijakan BPK yang telah ditempuh antara para gubernur dan bupati. Dia mengatakan, hal ini akan menjamin transparansi penggunaan keuangan daerah dan administrasi keuangan daerah.
"Ini suatu langkah maju memperkokoh transparansi keuangan negara, dan BPD jadi lebih kuat lagi. Sehingga kedepan terjalin transparansi keuangan daerah," tandasnya.
"Kesepakatan ini dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," ungkap Ketua BPK Hadi Poernomo di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (14/04/2014).
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara online seluruh transaksi kas Pemda se-Sulut dan Sultra yang ada pada BPD. Akses online transaksi kas pemda tersebut merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada Pemda.
"Ini adalah tanda bahwa para Gubernur dan Bupati setiap saat bisa melihat juga. Dan ini telah terbuka kalau sudah ini seharusnya merupakan awal transparansi dan akuntabilitas akan terwujud dengan sistem," imbuhnya.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi pelaksanaan akses data transaksi pemda yang dimaksud secara online pada BPD dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kebijakan BPK yang telah ditempuh antara para gubernur dan bupati. Dia mengatakan, hal ini akan menjamin transparansi penggunaan keuangan daerah dan administrasi keuangan daerah.
"Ini suatu langkah maju memperkokoh transparansi keuangan negara, dan BPD jadi lebih kuat lagi. Sehingga kedepan terjalin transparansi keuangan daerah," tandasnya.
(gpr)