BEI rampungkan aturan IPO perusahaan tambang

Selasa, 15 April 2014 - 12:44 WIB
BEI rampungkan aturan...
BEI rampungkan aturan IPO perusahaan tambang
A A A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan merampungkan peraturan bagi perusahaan pertambangan yang ingin melantai di bursa melalui skema penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dalam waktu dekat.

"Untuk IPO tambang, sebenernya kita masih diskusi. Tapi dalam waktu dekat ya hitungan bulan akan selesai, kita inginnya tahun ini. Ibarat kata, ini sudah dikotak penalti, tinggal nembak ke gawang saja," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Menurut Hoesen, pembahasan perihal peraturan IPO perusahaan tambang telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Hoesen mengungkapkan, untuk merampungkan peraturan bursa untuk perusahaan tambang yang IPO memang tidak mudah.

Pasalnya, sebelum disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peraturan ini didiskusikan dengan pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sebagai departemen yang membawahi perusahaan tambang.

"Kita juga diskusi dengan pelakunya seperti IAGI, Perhapi. Kita ngbrol banyak dengan pelaku industrinya. Intinya kesulitannya karena prosedur izinnya, kan ini harus di sinkronkan, ada izin di tingkat dua seperti pemda, tingkat pusat bagaimana. Yang penting pelan-pelan, kita juga belajar. Ini ada kemajuan, dulu peraturannya masih di gawang kita, sekarang sudah digawang lawan, tinggal eksekusi saja," tuturnya.

Sebelumnya, BEI menyatakan akan mempercepat peraturan bagi perusahaan tambang yang berniat melakukan IPO. Hal ini dikarenakan beberapa perusahaan pertambangan Indonesia ada yang berkeinginan listing di bursa efek luar negeri.

"Kami sudah serahkan draft-nya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam peraturan itu nantinya, perusahaan tambang bisa melakukan IPO meskipun perusahaan tersebut belum berproduksi," ungkap Direktur Utama BEI Ito Warsito beberapa hari lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Berita Terkini
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
23 menit yang lalu
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
3 jam yang lalu
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
4 jam yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
4 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
5 jam yang lalu
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved